Mantan Sekretaris BUMN Said Didu tak memenuhi panggilan polisi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Polisi kini mengirim panggilan kedua kepada Said Didu.
"Penyidik akan menerbitkan surat panggilan kedua kepada Saudara Said Didu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, dalam konferensi pers yang ditayangkan akun YouTube Tribrata TV, Selasa (5/5/2020).
Asep mengatakan Said Didu tak memenuhi panggilan pertama karena alasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Panggilan itu dijadwalkan pada Selasa (4/5) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah tanggal 4 Mei 2020 saudara Said Didu tidak hadir sebagaimana surat panggilan dari penyidik dengan alasan ketentuan PSBB dengan ketentuan jarak atau physical distancing," ucapnya.
Sebelumnya, Mantan Sekretaris BUMN Said Didu tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Said Didu meminta pemeriksaan ditunda karena sedang ada PSBB.
"Seyogianya hari ini klien kami hadir memberikan keterangan di Bareskrim Polri, namun untuk menghargai dan mendukung kebijakan Presiden RI melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka klien kami meminta penundaan pemeriksaan sampai dengan berakhirnya PSBB di Kota Tangerang yang merupakan wilayah tempat tinggal klien kami dan DKI Jakarta," ujar Ketua Tim Hukum Said Didu, Helvis, dalam keterangannya, Senin (4/5).