Polres Metro Jakarta Barat mengungkap cepat aksi penjambretan yang mengakibatkan korban, Muthia Nabila (23), tewas dalam kecelakaan saat mengejar pelaku di Jalan Roa Malaka, Tambora. Satu pelaku tertangkap, sementara satu lainnya masih diburu.
"Iya kami berhasil menangkap salah satu pelakunya. Jadi yang tertangkap itu namanya T, satunya DPO namun kita sudah tahu identitasnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru saat memberikan keterangan pers secara langsung di akun Instagram Polres Jakbar, Selasa (5/5/2020).
Penjambretan itu terjadi pada Senin (4/5) di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Saat itu korban sedang menuju kantornya dan tiba-tiba motornya dipepet oleh dua pelaku dari belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban itu dipepet oleh satu kendaraan sepeda motor, ini korban kemudian sempat si pelaku yang berboncengan di belakang ambil HP korban di tempat barang-barang itu loh, di motor, diambil barang korban," ucap Audie.
Seketika korban kemudian sadar barangnya diambil dan memutuskan mengejar kedua pelaku. Saat inilah korban mencoba menghentikan pelaku tapi justru mengalami kecelakaan.
"Ketika ketemu, si pelaku ditabrak oleh korban. Setelah pelaku ditabrak, dua motor ini, pelaku dan korban, sama-sama jatuh, nah korban kebetulan saat itu helmnya terlepas karena tak dikancing, jatuh dan kepala terbentur dan alami luka berat," ujar Audie.
Korban saat itu sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong. Saat ini salah satu tersangka sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, T dikenai pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(maa/mea)