DPP PAN mengaku belum mendapat kabar soal anggota DPRD Langkat Sumatera Utara dari Fraksi PAN, Sisanol Fahmi, yang ditangkap polisi karena diduga menggadaikan mobil rental. Jika Sisanol benar kader PAN, DPP meminta dia diproses secara hukum atas perbuatannya.
"Saya belum dapat kabar resmi ini dari Ketua DPW Sumut dan akan menunggu laporannya terlebih dulu. Jika ternyata kader kita melakukan perbuatan tercela atau bahkan kriminal, kami mendukung agar proses hukum dijalankan secara konsekuen," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
Eddy menilai Sisanol sebagai legislator seharusnya bertanggung jawab kepada masyarakat yang diwakili. Sekaligus sebagai pejabat publik, Sisanol idealnya memberi contoh baik kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab kepada konstituen atau masyarakat yang diwakilinya. Oleh karenanya, pejabat publik wajib memberikan tauladan kepada masyarakat," ujar Eddy.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial SF, yang disebut mengaku sebagai Wakil Rakyat Langkat, karena diduga menggadaikan mobil rental. Pria yang bernama Sisanol Fahmi itu ternyata merupakan anggota DPRD Langkat dari Fraksi PAN.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Langkat Basrah Pardomuan mengatakan pihaknya telah mengetahui penangkapan Sisanol. Dia mengatakan pihaknya sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari Polres Sibolga terkait penangkapan itu.
"Benar (Sisanol Fahmi). Surat pemberitahuan dari Polres Sibolga sudah diterima oleh DPRD," ujar Basrah saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/5).
PAN Setujui Perppu Stabilitas Ekonomi untuk Penanganan Corona Disahkan: