Anggota DPR Usul PSBB Plus: Sinkronisasi Kebutuhan Ekonomi-Kesehatan

Anggota DPR Usul PSBB Plus: Sinkronisasi Kebutuhan Ekonomi-Kesehatan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 14:07 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI PKB Marwan Jafar ingin BUMN menjadi lokomotif baru ekonomi nasional yakni dengan modernisasi BUMN jangka pendek dan jangka panjang.
Marwan Jafar. (Foto: Dok. Komisi VI DPR)
Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Jafar mengusulkan pemerintah membuat aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) plus. Apa yang dimaksud PSBB plus?

"Kita dorong pemerintah membuat PSBB plus. Jadi, sinkronisasi antara kebutuhan ekonomi dan kesehatan. Perspektif ekonomi dan kesehatan berimbang. Harus balancing," kata Marwan kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).

Marwan menjelaskan usulan PSBB plus ini didasarkan pada kondisi ekonomi Indonesia yang mulai melambat. Anggota Komisi VI DPR itu menyebut PSBB plus dilakukan misalnya dengan memberikan izin operasi kepada pabrik dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Jadi, misalnya PSBB plus ini diterapkan, pabrik tidak ditutup total tapi jalan dengan protokol kesehatan. Masyarakat sehat dan sektor ekonomi berjalan, PHK tidak terlalu besar-besaran," jelas Marwan.

Marwan menilai ada sejumlah sektor usaha yang masih bisa beroperasi dengan menerapkan protokol PSBB plus. Sektor dimaksud, sebut dia, yang terkait dengan basic need atau kebutuhan pokok masyarakat.

"Basic need itu seperti sembako, kemudian farmasi, menyangkut APD, pertanian, perikanan, perkebunan, perikanan. Itu kan menyangkut perut manusia semua," tutur Marwan.

"PSBB plus ini sangat penting supaya orang masih punya aktivitas ekonomi. Kita lihat negara lain mulai bekerja seperti Jerman, China. Malaysia juga mulai aktif ekonominya, tentunya dengan koridor PSBB yang harus ketat, tapi ekonomi bergerak, itu penting," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar menilai perlunya badan khusus untuk mencegah krisis pangan akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Badan khusus tersebut, kata Marwan, bertugas membuat regulasi, sementar Bulog menjadi operatornya.

"Saya menyarankan, di tengah ancaman krisis pangan karena dampak pandemi Covid-19, mungkin saatnya dibentuk Badan Pangan Nasional yang berfungsi sebagai regulator dan sedangkan Bulog bisa berperan sebagai operator. Terkait ketahanan pangan, keduanya juga berpeluang besar mengoptimalkan masalah produksi dan distribusi bahan pangan potensial selain beras seperti jagung, umbi-umbian, kedelai dan lain-lain," ungkap Marwan kepada wartawan, Sabtu (2/5). (van/fjp)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads