PSBB Jilid II di Makassar Tunggu Keputusan Menkes

PSBB Jilid II di Makassar Tunggu Keputusan Menkes

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 10:50 WIB
Petugas memeriksa penumpang di dalam kendaraan yang melintas di Posko Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/4/2020). PSBB diterapkan di Padang dan kabupaten/ kota lain di provinsi itu mulai Rabu (22/4/2020) hingga 5 Mei 2020 untuk menghentikan penyebaran COVID-19, diantaranya dengan membatasi aktivitas di luar rumah, wajib menggunakan masker serta pembatasan jumlah penumpang kendaraan roda empat dan roda dua.
Ilustrasi PSBB (Iggoy el Fitra/Antara Foto)
Jakarta -

Batas waktu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir pada 7 Mei mendatang. Pemerintah setempat pun menunggu keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) apakah PSBB di Makassar akan berlanjut atau tidak.

"Jadi perpanjangan atau dihentikan itu PSBB itu kan disampaikan ke Provinsi dan lanjut ke Menteri (Kesehatan). Indikator yang dipakai lanjut atau tidak dilihat dari pandemi di Makassar, apakah sudah menurun. Nah kita masih di atas," kata jubir Satgas COVID-19 Makassar, Ismail Hajjali, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (5/5/2020).

Sejak Senin (4/5) malam, pihak Satgas COVID-19 Makassar dan pemerintah setempat telah mengadakan rapat membahas masalah ini. Dari rapat itu, Pemkot Makassar akan berkirim surat menyampaikan soal situasi di Kota Makassar saat ini kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Nantinya surat akan disampaikan oleh gubernur kepada Menkes Terawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti Pak Gubernur akan melanjutkan (ke Kemenkes). Kalau kita lihat kondisi Kabupaten Gowa kan baru kemarin. Pengalaman di tempat lain, Banten, dan Jabar biasanya itu dilanjutkan. Tapi kita lihat keputusannya (Menkes)," ungkap Ismail.

Menurutnya, Indikator utama kesuksesan PSBB adalah penyebaran virus Corona bisa ditahan. Selain itu, kata Ismail, kasus orang-orang terpapar bisa menurun.

ADVERTISEMENT

"Kemarin kan kita usul karena kita di atas 100 (kasus). Ada dua indikator utama, meningkatnya pandemi atau orang terpapar dan kedua karena adanya wilayah epidemiloginya Makassar saya lihat secara umum dari aspek utama, indikator itu kasus yang ada belum signifikan turun," terang Kadis Kominfo Makassar ini.

"Bukan kita menentukan kan ini usul. Kalau saya prediksi bisa dilanjut. Ini prediksi saja. Mungkin hari ini disampaikan usulan surat, paling lambat besok. harus berkelanjutan," imbuh Ismail.

Simak video Dear Mahasiswa di Makassar, Jangan Mudik-Dijamin Dapat Bantuan:

(fiq/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads