Tak Penuhi Panggilan, Said Didu Minta Pemeriksaan Ditunda sampai PSBB Selesai

Tak Penuhi Panggilan, Said Didu Minta Pemeriksaan Ditunda sampai PSBB Selesai

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 04 Mei 2020 16:12 WIB
Said Didu (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Said Didu (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta -

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Said Didu meminta pemeriksaan ditunda karena sedang ada PSBB.

"Seyogianya hari ini klien kami hadir memberikan keterangan di Bareskrim Polri, namun untuk menghargai dan mendukung kebijakan Presiden RI melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka klien kami meminta penundaan pemeriksaan sampai dengan berakhirnya PSBB di Kota Tangerang yang merupakan wilayah tempat tinggal klien kami dan DKI Jakarta," ujar Ketua Tim Hukum Said Didu, Helvis, dalam keterangannya, Senin (4/5/2020).

Helvis meyakini polisi akan melakukan proses hukum secara objektif dan profesional. Dia juga menyampaikan bahwa kliennya itu berkomitmen tetap kooperatif selama berlangsungnya proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helvis menuturkan apa yang telah disampaikan Said Didu dalam akun YouTube-nya bila didengarkan secara komprehensif akan dipahami dengan benar. Menurut Helvis, kliennya itu tidak berniat melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik atau menyiarkan berita bohong seperti yang telah dilaporkan.

"Hal-hal yang telah disampaikan klien kami dalam channel YouTube-nya akan dapat dipahami dengan baik dan benar, setelah didengarkan secara komprehensif. Menyelamatkan nyawa manusia dari pandemi virus Corona lebih utama dari apa pun," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, Said Didu akan didampingi tim advokasi terdiri dari unsur ahli hukum, tokoh masyarakat, akademisi, ulama, tokoh lintas agama, dan purnawirawan TNI. Khusus di bidang hukum, akan ada lebih dari 200 pengacara yang mendampingi Said Didu.

Untuk diketahui, Said Didu dipanggil untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri. Said Didu hendak diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik.

"Ya, benar (Bareskrim panggil Said Didu). Kasus pencemaran nama baik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (2/5).

Pemanggilan Said Didu tertuang dalam Surat Panggilan Nomor S.Pgl/64/IV/RES.1.1.14/2020/Dittipidsiber. Surat itu diterbitkan pada 28 April 2020.

Dalam surat itu ditulis pertimbangan pemanggilan adalah untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana. Said Didu diminta hadir di Lantai 15 kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (4/5) pukul 10.00 WIB.

Simak juga video Klarifikasi Said Didu soal Pernyataan 'Luhut Hanya Pikirkan Uang':

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads