Said Didu Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut

Said Didu Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 04 Mei 2020 15:03 WIB
Said Didu (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Said Didu (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta -

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Padahal penasihat hukum Said Didu sebelumnya mengatakan kliennya siap diperiksa dan akan taat pada panggilan pihak kepolisian.

"Benar, yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (4/5/2020).

Argo menyampaikan alasan Said Didu tak hadir adalah saat itu masih dalam situasi pandemi Corona (COVID-19). "Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan masih situasi COVID," ucap Argo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Said Didu menyerahkan persoalan hukum yang ini kepada pengacaranya, Helvis. Dia pun enggan berkomentar banyak.

"Mohon kontak pengacara saya. Kalau dari saya hanya mengucapkan bismillahirrahmanirrahim," ujar Said saat dihubungi, Sabtu (2/5).

ADVERTISEMENT

Saat dihubungi, Helvis mengungkapkan Said Didu akan taat terhadap proses hukum. Dia menegaskan Said akan datang hari ini ke Bareskrim Polri.

Simak video Klarifikasi Said Didu soal Pernyataan 'Luhut Hanya Pikirkan Uang':

"Pada prinsipnya kita taat terhadap panggilan polisi. Nanti kita lihat hari Senin, yang jelas kita taat pada panggilan polisi dan pasti datang," kata Helvis saat dihubungi terpisah.

Helvis menyebut tak ada persiapan khusus yang akan dilakukan. Dia mengatakan Said akan menjawab secara normatif.

"Yang kita siapkan kita menghadap penyidik gitu aja. Nggak ada persiapan khusus, yang normatif aja, nggak ada persiapan. Biasa itu, tindak pidana biasa," jelas Helvis.

Pemanggilan Said Didu tertuang dalam Surat Panggilan Nomor S.Pgl/64/IV/RES.1.1.14/2020/Dittipidsiber. Surat itu diterbitkan pada 28 April 2020.

Dalam surat itu ditulis pertimbangan pemanggilan adalah untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana. Said Didu diminta hadir di Lantai 15 kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (4/5) pukul 10.00 WIB.

Halaman 2 dari 2
(aud/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads