Pemprov Sumatera Selatan menerima surat pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah diteken Wali Kota Palembang, Harnojoyo. Pemprov mendukung usulan tersebut.
"Kami sepakat, apa pun keputusannya itu kami dukung sepenuhnya. Paling lambat besok diserahkan ke pusat," kata Sekda Pemprov, Nasrun Umar, di kantornya, Senin (4/5/2020).
Nasrun mengatakan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap. Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan proses pengiriman ke pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan UU dan regulasi yang telah berlaku. Dokumen telah lengkap, jadi kami sekarang siapkan pengantar ke pemerintah pusat," kata Nasrun.
Nasrun berharap PSBB segera disetujui pemerintah pusat. Dia mengatakan Pemprov Sumsel siap membantu pelaksanaan PSBB di Palembang.
"Ini sebagai upaya untuk mengisolasi satu daerah. Termasuk di dalamnya kesadaran untuk mengisolasi diri dalam rangka jaga jarak, hubungan, interaksi di masyarakat. Apabila dilakukan dengan konsekuen dan disiplin saya yakin penyebaran COVID-19 bisa minimalisir," katanya.
Pengajuan PSBB untuk wilayah Palembang dilakukan usai ada kajian kelayakan penerapan PSBB akibat virus Corona (COVID-19). Rencana mengajukan permohonan PSBB Palembang ini sempat muncul pada April 2020, tapi ditunda berdasarkan berbagai pertimbangan.
Pemkot Palembang sendiri menjamin pihaknya siap melakukan PSBB. Titik-titik yang bakal menjadi akses keluar-masuk penerapan PSBB juga sudah dipetakan.
Simak juga video Pulih dari Pandemi Covid-19, Pemerintah: Butuh Waktu Sangat Lama:
(ras/haf)