Kasus kematian terkait virus Corona (COVID-19) yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) belum secara resmi dilaporkan pemerintah. Pemerintah kini membuka kemungkinan untuk melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
"Adapun kasus-kasus sebelumnya, kasus meninggal status ODP dan PDP ini memang belum semuanya secara resmi dilaporkan tetapi mungkin saja nanti akan ada evaluasi tim Kemenkes dengan tim Gugus Tugas," kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/5/2020).
Doni mengatakan semua data yang masuk ke Gugus Tugas sudah terintegrasi. Ada 90 persen data yang sudah masuk dan terintegrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian menyangkut keterbukaan data, sekali lagi data yang sudah masuk ke Gugus Tugas sudah terintegrasi, 90 persen data sudah masuk terintegrasi," ujar dia.
Pulih dari Pandemi Covid-19, Pemerintah: Butuh Waktu Sangat Lama:
Selain itu, Doni juga menyampaikan mengenai laju kasus baru virus Corona di Indonesia yang mengalami penurunan sebesar 11%. Kendati demikian, pemerintah meminta masyarakat tidak lengah.
"Kami jelaskan bahwa laju kasus baru mengalami penurunan sampai dengan 11%. Tetapi hal ini bukan berarti kita menjadi lengah," kata Doni.
Doni menjelaskan mengenai beberapa klaster yang harus diantisipasi terkait potensi penyebaran virus Corona. Antisipasi ini dilakukan agar tidak ada gelombang kedua penularan virus Corona.
"Karena kehadiran sejumlah BMI yang berpotensi juga menjadi bagian daripada penularan. Termasuk juga jemaah tablig, kemudian klaster Gowa, beberapa tempat industri yang menjadi episentrum, kemudian pemudik yang lolos dari pemeriksaan aparat. Hal ini berpotensi meningkatnya kasus kembali," ucap Doni.
(knv/hri)