Istri eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah, bakal hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dana hibah KONI. Shobibah akan diperiksa sebagai saksi di sidang terdakwa Miftahul Ulum.
"Sidang Miftahul Ulum, agenda pemeriksaan saksi Shobibah Rohmah, istri Imam Nahrawi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/5/2020).
Selain Shobibah, mantan Sesmenpora, Alfitra Salam, bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Sidang akan dilaksanakan melalui telekonferensi dari Pengadilan Tipikor Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sidang pemeriksaan saksi melalui vicon (video conference)," sebut Ali.
Dalam perkara ini, Ulum didakwa bersama-sama Imam Nahrawi menerima uang Rp 11,5 miliar. Penerimaan uang itu untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.
Ulum juga didakwa menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar bersama-sama Imam. Uang gratifikasi itu untuk biaya operasional Menpora hingga renovasi rumah Imam.
Tonton juga video Dalami Skandal Hibah KONI, KPK Periksa Sesmenpora 8 Jam:
(ibh/mae)