Eks Sesmenpora Sebut Kemenpora Era Imam Nahwari Banyak 'Permintaan'

Eks Sesmenpora Sebut Kemenpora Era Imam Nahwari Banyak 'Permintaan'

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 11 Mar 2020 15:20 WIB
Terdakwa dugaan suap dana hibah KONI, Imam Nahrawi kembali jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor. Disana Imam terlihat mengenakan masker.
Eks Menpora Imam Nahrawi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Alfitra Salamm mengungkapkan kerap mendengar keluhan-keluhan pejabat Kemenpora. Alfitra menyebut suasana kantor Kemenpora juga tidak nyaman dan penuh ketakutan karena sikap asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

"Saya dengar beberapa permintaan dari Ulum. Pak Ulum minta (uang) ke beberapa pejabat. Pejabat Kemenpora termasuk deputi-deputi (bilang) Ulum selalu mengatasnamakan pak menteri," kata Alfitra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Alfitra menyebut pejabat Kemenpora yang sering mengeluh dengan suasana kantor itu adalah pejabat Deputi IV Kemenpora. Mereka mengaku tidak betah bekerja di Kemenpora.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dengar langsung disampaikan misalnya ada Deputi IV bilang 'gimana nih ada permintaan'. Beberapa staf Lina juga katakan sudah nggak kuat lagi, sudah nggak nyaman lagi di Kemenpora," jelas Alfitra.

Selain itu, Alfitra juga mengaku selama dia bekerja sebagai Sesmenpora selama 2 tahun dia merasa tidak nyaman, apalagi banyak permintaan dari Ulum yang mengatasnamakan Imam. Dia mengaku selalu merasa ketakutan saat bekerja.

ADVERTISEMENT

"Kantor keadaan nggak nyaman, semuanya serba takut, nggak berani melapor (soal Ulum). Jadi terima apa adanya, karena itu sebuah ketakutan. Jadi ya sudah bagi yang siap diberhentikan, diberhentikan, yang mau lanjut, lanjut," tutur dia.

Atas kesaksian itu, Imam menepis. Dia mengatakan suasana kantor di masa kepemimpinannya tidak mencekam.

"Saya ingin tanggapi, saya ingin pastikan keadaan kantor betul-betul kondusif, tidak menakutkan, dan mencekam. Karena kami diinstruksi presiden kantor ini bergerak cepat karena Kemenpora itu tulang punggung menjelang Asian Games dan Asian Para-Games," kata Imam.

Untuk diketahui, Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar, penerimaan suap itu dilakukan Imam bersama Miftahul Ulum. Penerimaan uang tersebut untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI ke Kemenpora.

Selain itu, Imam Nahrawi didakwa menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar. Uang gratifikasi itu berasal dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy hingga anggaran Satlak Prima.

(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads