Gugus Tugas Sumut: Isu PHK Perawat Corona Tak Benar, Hanya Masalah Kamar Hotel

Gugus Tugas Sumut: Isu PHK Perawat Corona Tak Benar, Hanya Masalah Kamar Hotel

Datuk Haris Molana - detikNews
Minggu, 03 Mei 2020 19:05 WIB
ilustrasi corona
Foto: ilustrasi corona
Medan - Persoalan tenaga medis di Rumah Sakit (RS) GL Tobing, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) telah selesai. RS tersebut pun tetap beroperasi dalam menangani pasien COVID-19 seperti biasanya.

"Sekarang para tenaga medis tersebut sudah berkenan bertugas kembali dan masalah ini juga sudah selesai sebenarnya. Namun informasi ini sudah merebak, soal PHK lah, soal insentif lah padahal itu tidak benar. Ini cuma soal fasilitas kamar yang awalnya satu kamar untuk satu orang, kini menjadi satu kamar dihuni dua orang," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Alwi Mujahit Hasibuan, dalam keterangan tertulis Minggu (3/5/2020).

Alwi menuturkan, terjadi perbedaan yang signifikan terkait biaya hotel tenaga medis yang bertugas di RS GL Tobing dengan tenaga medis bertugas di RS Martha Friska. Kedua RS ini sama-sama menjadi lokasi rujukan pasien COVID-19.

"Kita tidak tahu sampai kapan COVID-19 ini akan berlalu. Sedangkan untuk anggaran kita, seberapa pun banyaknya juga terbatas. Untuk biaya hotel petugas yang ada di RS GL Tobing, kita sudah mengeluarkan uang Rp 400 juta (untuk dua minggu) dan minggu ini tagihannya sekitar Rp 530 juta. Sedangkan tenaga medis yang bertugas di RS Martha Friska hanya Rp 400 juta untuk satu bulan. Sudah terjadi kesenjangan yang cukup jauh dan ini perlu kita sinkronkan serta efisienkan, sehingga tidak menjadi masalah hukum belakangan," sebut Alwi.

Alwi sudah melakukan komunikasi terhadap 80 tenaga medis yang bertugas di RS GL Tobing agar bersedia menggunakan satu kamar untuk dua orang.

"Saya sudah komunikasikan pada teman-teman yang bertugas. Tolonglah mohon berkenan untuk dua orang satu kamar. Nanti pun satu kamar itu akan kita bedakan jam shift tugasnya, dan satu kamar itu nanti akan ada dua tempat tidur yang berjarak untuk tetap menjaga physical distancing," sebut Alwi.

Akhirnya para tenaga medis pun setuju dengan tawaran tersebut. "Mereka semua setuju. Ini kan kita sedang dalam keadaan darurat, jadi semuanya harus dilakukan dengan cepat. Sembari berjalannya waktu, ada hal yang harus kita koreksi yang sesuai dengan kemampuan keuangan kita. Di mana memang awalnya kita memfasilitasi satu kamar untuk satu orang, namun anggaranya ternyata terlalu besar untuk itu," tambahnya.

Sementara, karena sempat terjadi persoalan dan untuk mengantisipasi agar pasien tidak ada telantar, pasien dipindahkan dari RS GL Tobing ke RS Martha Friska. Sekitar 20 pasien dipindah.

"17 orang saya pindahkan ke RS Martha Friska, sedangkan 3 orang lagi sudah pulang ke rumah karena telah dinyatakan sembuh," sebut Alwi.

Diberitakan sebelumnya, kabar perawat pasien Corona di Sumut diusir dari hotel tempat mereka menginap viral di media sosial. Perawat itu juga disebut tidak menerima gaji selama merawat pasien Corona.

Dilihat detikcom pada Sabtu (2/5/2020), dalam postingan itu tertulis perawat yang diusir dan tidak menerima gaji adalah perawat di Rumah Sakit (RS) GL Tobing, Deli Serdang, Sumut. Perawat ini sudah bekerja di RS rujukan pasien Corona itu selama satu bulan.

Gugus Tugas COVID-19 Sumut membantah adanya perawat yang diusir dan tidak digaji. Gugus Tugas menyebut para perawat itu berhenti memang sudah habis masa kontrak kerjanya.

"Yang pasti nggak sesuai informasi yang beredar. Ya memang sudah habis bulan (kontrak perawat). Setiap bulan memang berganti," ujar Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah saat dimintai konfirmasi.

Persoalan gaji, kata Aris, memang belum dibayarkan. Dia menjelaskan pembayaran gaji baru akan dilakukan minggu depan.

"Gaji kan menggunakan anggaran negara, ini nggak bisa sembarangan. Gaji itu minggu depan baru dibayar semuanya," jelasnya. (idn/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads