FKM UI Harap Relaksasi PSBB Tak Segera Diterapkan, Ingin Ada Kajian Matang

FKM UI Harap Relaksasi PSBB Tak Segera Diterapkan, Ingin Ada Kajian Matang

Eva Safitri - detikNews
Minggu, 03 Mei 2020 09:15 WIB
Petugas memeriksa penumpang di dalam kendaraan yang melintas di Posko Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/4/2020). PSBB diterapkan di Padang dan kabupaten/ kota lain di provinsi itu mulai Rabu (22/4/2020) hingga 5 Mei 2020 untuk menghentikan penyebaran COVID-19, diantaranya dengan membatasi aktivitas di luar rumah, wajib menggunakan masker serta pembatasan jumlah penumpang kendaraan roda empat dan roda dua.
Ilustrasi PSBB (Iggoy el Fitra/Antara Foto)
Jakarta -

Pemerintah tengah memikirkan rencana relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tim Pakar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) mengatakan tidak masalah hal itu masih dipikirkan, asal jangan diimplementasikan dalam waktu dekat.

"Boleh saja dipikirkan, sih. Asal jangan segera diimplementasikan saja," kata Tim Pakar FKM UI Pandu Riono, ketika dihubungi, Minggu (3/5/2020).

Pandu mengatakan memang untuk melonggarkan PSBB membutuhkan perencanaan dan dilakukan secara bertahap. Kriteria relaksasi PSBB juga harus dimantapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus menetapkan kriteria untuk melonggarkan pembatasan secara bertahap, tidak bisa sekaligus dicabut PSBB-nya," ujarnya.

Untuk penentuan kapan implementasi perencanaan itu, menurut Pandu, harus ada pengkajian lebih lanjut. Diperlukan data akurat yang mengindikasikan tidak ada lagi penularan virus Corona.

ADVERTISEMENT

"Ya semuanya perlu direncanakan, kapan idealnya, nah ini perlu didiskusikan lebih lanjut, karena kita perlu data yang akurat untuk mengindikasikan tidak ada penularan lagi dan mempersiapkan layanan kesehatan seperti tes pada penduduk yang asimptomatik, surveilans yang ketat. Ya apakah itu yang akan dipakai, berapa lama setelah penurunan tersebut, kemudian dilepas retriksinya, restriksi yang mana, persyaratan apa yang harus dipenuhi," katanya.

Sebelumnya, perencanaan relaksasi PSBB itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md. Dia mengatakan, berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat yang tidak beraktivitas bebas, pemerintah sedang memikirkan adanya pelonggaran sebagai relaksasi PSBB.

"Kita tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB," kata Mahfud saat siaran langsung melalui instagram-nya, @mohmahfudmd, Sabtu (2/5/2020).

"Nanti akan diadakan, sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran. Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini, kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini dan seterusnya dan seterusnya," sambungnya.

(eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads