Hendra Gunawan alias Iwan (22) ditangkap polisi karena kasus bom palsu di di Masjid Nurul Yaqin, Kuala Pembuang, Kecamatan Pembuang Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Saat dites urine, Hendra ternyata positif narkoba.
"Telah dilakukan tes urine dan hasil tes AMP dan MET menunjukkan garis terang satu. Sesuai dengan buku petunjuk, pemeriksaan menunjukkan hasil positif," kata Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2020).
"Berdasarkan pengakuan Saudara HG, dirinya telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu pada hari Kamis tanggal 30 April 2020," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Hendra Gunawan alias Iwan ditangkap polisi karena meletakkan benda mencurigakan mirip bom rakitan di teras Masjid Nurul Yaqin pada Jumat (1/5) sekitar pukul 18.00 waktu setempat menjelang salat Isya. Aksinya itu diketahui dari CCTV masjid.
Keberadaan benda mencurigakan mirip bom rakitan ini sempat membuat resah jemaah masjid dan warga sekitar. Polisi kemudian bergerak cepat dan meringkus Hendra Gunawan di sebuah ruang kelas di SD Asseruyaniyah pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 04.20 WIB.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan situasi di Kalteng khususnya di wilayah hukum Polres Seruyan hingga saat ini relatif aman dan kondusif. Dia meminta masyarakat tidak resah.
(hri/idh)