Pemkot Depok Bentuk Tim Khusus Bantu Pemulasaraan Jenazah COVID-19

Pemkot Depok Bentuk Tim Khusus Bantu Pemulasaraan Jenazah COVID-19

Matius Alfons - detikNews
Sabtu, 02 Mei 2020 17:02 WIB
Korban meninggal akibat virus Corona (COVID-19) di Indonesia terus bertambah. Per 29 April 2020, jumlah meninggal mencapai 784 orang.
Foto: Ilustrasi (Getty Images)
Depok -

Pemerintah Kota Depok membentuk tim khusus untuk membantu pemulasaraan jenazah COVID-19. Tim khusus ini dilatih secara khusus untuk menangani pemulasaraan jenazah COVID-19 sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

"Untuk pemulasaraan jenazah terindikasi COVID-19 yang wafat di rumah, Pemerintah Kota Depok saat ini sudah membentuk Tim Pemulasaraan Jenazah di masing-masing kecamatan,
yang terdiri dari petugas dan relawan yang sudah dilatih dari 11 Kecamatan di Kota Depok," kata Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020).

Idris mengatakan bahwa layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Keluarga dari jenazah COVID-19 akan mendapatkan bantuan untuk pengurusan dari awal hingga pemakaman.

"Layanan ini tidak dipungut biaya, dari mulai pemulasaraan jenazah hingga pemakaman," tuturnya.



Idris juga menyinggung adanya keluhan warga terkait pemulasaraan jenazah di rumah sakit. Terkait hal itu, Idris meminta agar manajemen rumah sakit memedomani keputusan Menteri Kesehatan nomor Hk.01.07/Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit Yang
Menyelenggarakan Pelayanan COVID-19.

"Hal-hal yang masih menjadi kendala, segera dikomunikasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok dalam kesempatan pertama," tuturnya.

Hingga Sabtu 2 Mei 2020, tercatat sudah ada 18 korban positif Corona yang meninggal dunia. Selain itu, ada 53 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.

"Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya
dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI," tandas Idris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads