Antisipasi Pemudik Masuk Lewat Jalur Tikus, Polisi di Aceh Gelar Patroli Udara

Antisipasi Pemudik Masuk Lewat Jalur Tikus, Polisi di Aceh Gelar Patroli Udara

Agus Setyadi - detikNews
Sabtu, 02 Mei 2020 16:58 WIB
Antisipasi Pemudik Masuk Lewat Jalur Tikus, Polisi di Aceh Gelar Patroli Udara
Polisi di Aceh Gelar Patroli Udara (Foto: Istimewa)
Banda Aceh -

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolrairud) Polda Aceh menggelar patroli udara untuk memantau pemudik masuk ke Tanah Rencong lewat jalur tikus. Patroli ini juga untuk memperketat pengawasan pantai timur dan barat Aceh.

"Selama kegiatan patroli tidak ditemukan TKI yang memasuki Aceh melalui laut atau secara ilegal atau jalur laut perairan Aceh," kata Direktur Polairud Polda Aceh Kombes Jemmy Rosdiantoro kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020).

Patroli digelar Jemmy bersama Dirlantas Kombes Dicky Sondani dengan memantau pantai barat Aceh pada Jumat (1/5) kemarin. Keduanya berangkat dengan menggunakan helikopter. Selain itu, keduanya juga menggelar patroli via jalur darat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemantauan situasi pantai barat sesuai dengan perintah Bapak Kapolda Aceh untuk memperketat pengawasan pantai timur bukan berarti pantai barat tidak terawasi. Pantai barat tetap kita lakukan pemantauan," jelas Jemmy.

Dia menjelaskan, dalam patroli udara dan darat tersebut polisi mengimbau warga agar tidak mudik demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Bila harus mudik, Jemmy meminta warga memperhatikan protokol kesehatan.

"Untuk saudara-saudara kita yang kembali ke Aceh silahkan karena mereka juga saudara kita dan berwarganegara RI. Namun ketika mudik harus mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah kita," ujar Jemmy.

Setelah menggelar patroli udara, dia bersama Dirlantas juga meninjau pos check point dan pengecekan penumpang yang akan mudik. Di sana, polisi melakukan pemeriksaan kesehatan pemudik yang baru tiba di Aceh.

"Kegiatan ini akan terus kita lakukan sampai pemerintah menyatakan COVID-19 berakhir," jelas Jemmy.

Halaman 2 dari 2
(agse/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads