PSBB di Tangerang Selatan Diperpanjang Mulai Hari Ini

PSBB di Tangerang Selatan Diperpanjang Mulai Hari Ini

Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 02 Mei 2020 15:00 WIB
Petugas gabungan Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan Dunas Kesehatan Tangsel melakukan pemeriksaan penumpang dan pengecekan suhu tubuh pengendara dan penumpang mobil yang memasuki wilayah Tangerang Selatan di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (18/4/2020). Tangerang Raya yang terdiri dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) menyusul Kota Jakarta dan Depok dengan diberlakukannya PSBB di Tangerang Raya diharapkan dapat menekan pergerakan kendaraan dan manusia sehingga dapat memutus matarantai penyebaran COVID-19.
Penerapan PSBB di Tangsel (Muhammad Iqbal/Antara Foto)
Jakarta -

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, resmi diperpanjang. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020). Perpanjangan PSBB ini tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 338/Kep.137-Huk/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19).

Perpanjangan masa PSBB di Tangsel itu ditetapkan pada 1 Mei 2020 dan ditandatangani Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. PSBB jilid II ini terhitung mulai hari ini Sabtu, 2 Mei 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut isi keputusan perpanjangan PSBB di Tangsel:

Menetapkan:

ADVERTISEMENT

KESATU: Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona
Virus Disease 2019 terhitung mulai tanggal 2 Mei 2020 sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam Keputusan Gubernur Banten tentang Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

KEDUA: Masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Wilayah Kota Tangerang Selatan, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019.

KETIGA: Pemberlakuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 tingkat Kota Tangerang Selatan.

KEEMPAT: Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Tangerang Selatan
Pada tanggal 1 Mei 2020

Wali Kota
Tangerang Selatan
Airin Rachmi Diany

Gubernur Banten Wahidin Halim sebelumnya menyampaikan pihak Pemerintah Provinsi segera menyusun Peraturan Gubernur tentang Perpanjangan PSBB. Perpanjangan ini, sebutnya, akan dilaksanakan di Tangerang Raya hingga 17 Mei 2020.

Simak video Walkot Tangsel soal PSBB: Check Point Terpenting di Tingkat RT & RW:

(hri/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads