Zindar Gugat ke PTUN Jakarta Tuntut 5 Anggota BPK Dicopot

Zindar Gugat ke PTUN Jakarta Tuntut 5 Anggota BPK Dicopot

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 23:35 WIB
Gedung BPK/Foto: Istimewa
Foto: Gedung BPK/Foto: Istimewa
Jakarta -

Zindar Kar Marbun tidak terima dengan 5 nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru. Oleh sebab itu, Zindar meminta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memberhentikan 5 anggota BPK 2019-2024 itu.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dikutip detikcom, Kamis (30/4), gugatan Zindar terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 21/G/2020/PTUN.JKT. Zindar meminta Keputusan Presiden (Keppres) yang mengesahkan lima anggota BPK 2019-2024 dibatalkan.

"Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2019 tanggal 9 Oktober 2019 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia," demikian bunyi petitum Zindar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima anggota BPK itu adalah:

1. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si
2. Ir. Daniel Lumban Tobing
3. Hendra Susanto, S.T. M.Eng. MH.CFrA
4. Dr. Achsanul Qosasi
5. Prof. H. Harry Azhar Azis, M.A, Ph.D

ADVERTISEMENT

"Mewajibkan kepada Tergugat mencabut Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 101/P TAHUN 2019 tanggal 09 Oktober 2019 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia," ujar Zindar.

Persidangan ini masih berlangsung di PTUN Jakarta. Pada 2 Maret 2020, PTUN Jakarta mengizinkan kelima pimpinan BPK yang digugat itu menjadi pemohon intervensi.

Sebagaimana diketahui, 5 nama di atas terpilih dalam voting calon anggota BPK di Komisi XI pada 26 September 2019. Pius menjadi calon anggota BPK dengan perolehan suara terbanyak yakni 43 suara.

Di peringkat kedua ada Daniel Lumban dengan 41, ketiga Hendra yang juga mendapatkan 41 suara. Kemudian secara berurutan Achsanul dengan 31 suara dan Harry Azhar dengan 29 suara.

Kemudian kelimanya dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) pada 17 Oktober 2019. Pelantikan itu dihadiri Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan beberapa pejabat lainnya. Termasuk jajaran Kabinet Indonesia Kerja.

(asp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads