Jaksa KPK Tanya Penyuap Wahyu Setiawan soal Chat 'Ok Sip' Sekjen PDIP Hasto

Sidang Penyuap Eks Komisioner KPU

Jaksa KPK Tanya Penyuap Wahyu Setiawan soal Chat 'Ok Sip' Sekjen PDIP Hasto

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 21:06 WIB
Tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI, Saeful Bahri menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Usai diperiksa, Saeful tampak tertunduk lesu.
Saeful Bahri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Jaksa KPK menanyakan maksud kode 'ok sip' dalam percakapan terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI, Saeful Bahri dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Saeful mengatakan jawab 'ok sip' itu hanya kebiasaan dari Hasto.

"Ya biasanya itu kebiasaan Pak Sekjen, ya biasanya 'ok sip'. Ya hanya oke saja," kata Saeful melalui telekonferensi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/4/2020).

"Maksudnya beliau paham?" tanya jaksa KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak tahu pemahaman beliau, tetapi apa pun saya WA saya, 'oke sip'. Belum tentu di-follow up saja," sebutnya.

Jaksa kemudian juga menanyakan maksud percakapan Saeful dengan Hasto yang menyangkut Harun Masiku. Saeful mengaku hal itu sekadar melaporkan setiap peristiwa yang terjadi.

ADVERTISEMENT

"Kemudian tanggal 23 Desember, melaporkan 'izin lapor mas hari ini Pak Harun geser 850', ini maksudnya apa?" tanya jaksa.

"Saya sempat ditegur oleh Pak Hasto bahwa saya minta dana operasional ke Pak Harun. Kemudian karena peristiwa tersebut saya akhirnya kalau ada setiap peristiwa saya laporkan," jawab Saeful.

Saeful mengatakan memang selalu melaporkan apa aja yang dilakukannya ke Hasto, termasuk tugas ketika membantu Donny Tri Istiqomah mengurus permohonan PDIP ke KPU.

"Apakah selama ini saudara memang selalu melaporkan ke Sekjen mengenai pekerjaan-pekerjaan supporting dengan Donny?" tanya jaksa.

"Secara moral saya merasa saya harus melaporkan hal-hal yang bersifat etis ke Sekjen," jawab Saeful.

Kalimat 'ok sip' ini terungkap ketika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan PAW DPR RI, Saeful Bahri. Kalimat 'ok sip' merupakan balasan Hasto di percakapan dengan Saeful.

"Saya tidak ingat persis tapi setelah saya tegur, dan klarifikasi persoalan terdakwa minta dana kepada Harun Masiku, setelah itu komunikasi saya bersifat pasif sehingga ketika ada WA dari terdakwa (dijawab) 'ok sip', artinya saya membaca tapi tidak menaruh atensi terhadap hal tersebut," kata Hasto melalui teleconference di PN Tipikor Jakarta, Kamis (16/4).

Tak hanya itu, Jaksa juga mengkonfirmasi percakapan antara Hasto dengan Saeful pada 3 Desember 2019 yang isinya Saeful melaporkan ke Hasto kalau Donny berhasil menang dan PDIP memiliki kewenangan untuk memecat Riezky Aprilia. Namun, lagi-lagi Hasto menyebut kalau pesan balasannya itu hanya sebagai tanda baca dan tidak memberikan atensi apa pun.

"Dari sini terdakwa mengusulkan penetapan Harun bisa dilakukan dengan pemecatan saudara Riezky, tapi saya hanya baca dan tidak memberikan atensi, maka saya hanya mengatakan 'ok sip'," tutur Hasto.

Saeful Bahri didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai total SGD 57.350 atau setara dengan Rp 600 juta melalui Agustiani Tio. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Uang diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Dapil I Sumsel kepada Harun Masiku Dapil I Sumsel.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads