Jaksa Cecar Penyuap Wahyu Setiawan soal 'DP Penghijauan' terkait Hasto

Sidang Penyuap Wahyu Setiawan

Jaksa Cecar Penyuap Wahyu Setiawan soal 'DP Penghijauan' terkait Hasto

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 19:31 WIB
Tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI, Saeful Bahri menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Usai diperiksa, Saeful tampak tertunduk lesu.
Terdakwa kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR, Saeful Bahri. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Jaksa KPK mencecar terdakwa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Saeful Bahri soal 'DP Penghijauan' Rp 600 juta. Saeful menyebut penghijauan itu merupakan program partai untuk mendekat diri dengan rakyat.

"Penghijauan kantor ini dalam rangka apa?" kata jaksa saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/4/2020).

"Ya, saat itu partai (PDIP) punya program supaya lebih dekat dengan rakyat. Maka kemudian menjadi tempat rumah jadi rakyat. Jadi ada perintah seluruh Indonesia untuk membangun taman-taman hijau supaya rakyat yang datang, tamu-tamu umum yang lain lebih nyaman," jawab Saeful melalui telekonferensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ditugaskan untuk bangun penghijauan kantor DPP," lanjutnya.

Jaksa kemudian menanyakan soal sumber uang Rp 600 juta terkait program penghijauan tersebut. Saeful mengaku tidak mengetahui pasti sumber uang tersebut. Ia mengaku Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hanya menyampaikan jika sudah ada uang muka Rp 200 juta.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak tanya sumbernya, tapi Pak Hasto sudah sampaikan DP (down payment/uang muka) Rp 200 juta dulu," ungkapnya.

Perihal 'DP penghijauan' Rp 600 juta itu, sebelumnya terungkap ketika Hasto diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap PAW anggota DPR, Kamis (16/4). Saat itu jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hasto, yang menyebutkan ada percakapan soal uang dengan Saeful.

Hasto mengatakan percakapan itu perihal permintaan uang terkait program penghijauan di lingkungan kantor-kantor PDIP.

"Ini ada di BAP, apakah Saudara pernah berkomunikasi via WA dengan terdakwa 16 Desember 2019 ada kata-kata dari Saudara 'tadi ada 600 yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu', benar tidak?," tanya jaksa Takdir ke Hasto yang diperiksa sebagai saksi di sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4).

"Benar sekali karena saat itu Saeful datang ke saya dan partai merencanakan ultah partai pada 10 Januari 2020, di mana tanggal 10 Januari bertepatan dengan hari menanam pohon sedunia, partai merencanakan penghijauan serentak, gerakan mencintai bumi termasuk kami juga keluarkan instruksi secara resmi kepada seluruh jajaran partai untuk menjalankan penghijauan di kantor-kantor partai," ungkap Hasto.

"Di kantor pusat kami bangun banyak vertical garden dan saya merencanakan anggaran Rp 600 juta untuk penghijauan di kantor partai, kami buat 5 vertical garden," lanjut Hasto.

Saeful Bahri didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai total SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta melalui Agustiani Tio. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Uang diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Dapil I Sumsel kepada Harun Masiku Dapil I Sumsel.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads