Novel Baswedan mengatakan kemungkinan teror penyiraman air keras terhadap dirinya itu didasari karena pekerjaannya sebagai penyidik di KPK. Novel juga yakin teror ini bukan berasal dari dendam pribadi.
"Saya tidak terlalu bisa membuktikan itu, tapi sebagai seorang penyidik saya mengalami hal itu saya punya pengalaman terkait investigasi saya yakini ada. Karena tak mungkin terkait hal pribadi saya, karena ini melibatkan tugas saya, karena ada tugas pengamatan pengintaian dan eksekutor," ujar Novel saat bersaksi dalam persidangan di PN Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).
"Dan ini didukung laporan Komnas HAM yang mengatakan bahwa kasus saya dilakukan terorganisir," imbuhnya.
Novel kemudian menyinggung kasus-kasus apa saja yang ditanganinya saat sebelum teror penyiraman air keras ini. Menurutnya, saat itu dia sedang menangani kasus-kasus korupsi besar.
"Emang saat itu ada penanganan perkara terkait dengan surat .... yang itu dilakukan oleh tersangka Basuki Hariman, dan saat itu ada sedikit kehebohan pemberian sejumlah uang kepada yang diduga oknum-oknum penegak hukum, dan ini kemudian jadi pembicaraan bahkan ada penyidik dan penyelidik di KPK yang sengaja dikirimkan oleh seorang petinggi-petinggi kepolisan," kata Novel.
"Dan itu banyak dikatakan bahwa saya mengkoordinasikan 3 satgas untuk mentarget petinggi-petinggi Polri, padahal saya nggak lakukan penanganan itu," lanjutnya.
Simak video Agar Korupsi Berkurang, Novel: Bersihkan Dulu Penegak Hukumnya: