Pemkot Pekanbaru Perpanjang PSBB sampai 14 Mei

Pemkot Pekanbaru Perpanjang PSBB sampai 14 Mei

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 14:28 WIB
Ilustrasi Corona
Foto Ilustrasi Corona
Pekanbaru -

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Saat ini Pemkot akan membuat laporan resmi ke Gubernur Riau Syamsuar terkait perpanjangan tersebut.

"Dari hasil evaluasi tim Gugus Tugas COVID-19 Pekanbaru, maka kita akan memperpanjang PSBB tahap dua sejak diperlakukan selama 14 hari (periode) pertama terhitung dari 17 hingga 30 April," kata Kasubag Humas Pemkot Pekanbaru Irba Sulaiman kepada detikcom, Kamis (30/4/2020).

Irba menjelaskan, dari hasil evaluasi tim Gugus Tugas, masa PSBB diperpanjang karena fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak mentaati aturan dan anjuran yang telah ditetapkan pemerintah. Jadi jumlah pasien positif terkena virus Corona masih terus bertambah di Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perpanjangan masa PSBB periode kedua di Pekanbaru dilakukan selama 14 hari terhitung 1-14 Mei 2020. Gugus Tugas COVID-19 Pekanbaru memprediksi puncak virus Corona terjadi para bulan Mei.

"Diharap di bulan Juni sudah ada penurunan. Sehingga di Juli kita sudah masuk tahap untuk berangsur normal seperti semula," kata Irba.

ADVERTISEMENT

Irba mengatakan prediksi tersebut bisa terlaksana sepanjang masyarakat, khususnya di Pekanbaru, bisa mengikuti aturan protokoler yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Jika masyarakat tidak mengikuti segala aturan yang ditetapkan pemerintah, diperkirakan penyebaran bisa berlangsung lebih lama.

"Hasil evaluasi kita selama ini, masih banyak masyarakat kita yang tidak mematuhi PSBB tersebut. Ini menjadi kendala tersendiri di lapangan dalam memutus mata rantai virus Corona. Peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk bisa menahan diri di rumah saja, jika tidak ada kepentingan yang mendesak jangan ke luar rumah. Agar wabah COVID-19 ini bisa segera berakhir," kata Irba.

Persoalan lain yang dihadapi, kata Irba, untuk kabupaten tetangga belum ada yang menetapkan status PSBB. Kota Pekanbaru ini diapit dengan Kabupaten Kampar, Siak, dan Pelalawan.

"Iya susah juga memang kalau tetangga kita tidak status PSBB. Apalagi masyarakat kita yang tinggal di wilayah perbatasan. Ini juga menjadi kendala di lapangan," tutup Irba.

Simak juga video Nekat Mudik, 18 Kendaraan Terjaring Saat Penyekatan di Cikarang:

(cha/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads