Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pekanbaru sudah dilakukan sejak 17 April untuk memutus penyebaran virus Corona. Bagaimana kondisi Pekanbaru kini?
Sejak diberlakukannya PSBB, jam malam pun berlaku di Pekanbaru. Mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB, petugas dari kepolisian, Dishub dan Satpol PP bakal berjaga di jalan-jalan protokol yang ada di Pekanbaru, salah satunya Jalan Sudirman.
Akses kendaraan yang akan ke jalan Sudirman diarahkan untuk mencari jalan alternatif lainnya. Sehingga malam hari kawasan Jalan Sudirman ini terlihat lengang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi yang sama terlihat di Jalan Subrantas sebagai jalur padat di kawasan kota satelitnya Pekanbaru. Sepanjang Jalan Subrantas yang menghubungkan ke Kabupaten Kampar menuju Sumbar ini juga dijagat ketat pihak aparat gabungan. Sejumlah jalan yang mengarah ke Jalan Subrantas dijaga ketat hingga subuh.
Kendaraan menuju ke jalaJ Subrantas akan diperiksa petugas. Bila tidak ada kepentingan yang dianggap mendesak, petugas tidak akan memberikan izin kendaraan memasuki Jalan Subrantas.
Kemacetan kerap terjadi di Jalan Subrantas, terutama pada malam hari. Kemacetan di jalan ini terjadi karena banyak pedagang kaki lima yang berjualan. Namun sejak PSBB diberlakukan, pedagang tampak sepi karena masyarakat juga tidak diperkenankan melintas pada malam hari di sana.
Pembatasan kendaraan juga terjadi pada siang hari seperti dengan penyekatan di Jalan Soekarno-Hatta. Kendaraan dari Jalan Subrantas menuju Jalan Soekarno-Hatta bagian atas tidak diperbolehkan melintas.
"Sekarang susah berkendaraan di Pekanbaru, hampir semua sudut kota diberlakukan pengalihan arus lalu lintas. Tadi saya harus mutar-mutar untuk menghindari pengalihan arus. Kita sebagai ojek online juga bingung melihat pembatasan arus ini. Kitakan sudah tidak boleh bawa penumpang, tapi hanya antar barang saja, kita muter-muter jadi jauh, sedangkan ongkosnya tetap seperti biasa," kata salah satu pengemudi ojol, Sudarman.
Kini, penyetakan juga dilakukan di jalur masuk ke Pekanbaru. Hal itu dilakukan sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengedalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriah. Lokasi pintu keluar dan masuk Pekanbaru yang dijaga ketat yakni, bagian selatan menghubungkan ke Kabupaten Kuansing, sebelah utara menghubungkan ke Dumai dan ke Sumut, sebelah barat menghubungkan ke Kabupaten Kampar menuju Sumbar dan sebelah timur menghubungkan ke Kabupaten Pelalawan.
"Laporan yang kita terima dari Dishub Riau, di lintas timur ada 52 kendaraan roda empat diperiksa, lintas barat 313 kendaran roda empat, lintas selatan ada 76 kendaraan, lintas utara ada 25, jalan Garuda Sakti ada 40 kendaraan. Yang tidak diizinkan masuk Pekanbaru ada 12 unit kendaraan," kata Kepala Dinas Kominfo Pemprov Riau, Chairul Riski.
Kasus positif corona baru juga masih terkonfirmasi terjadi di Pekanbaru. Terbaru, pada Sabtu (25/4), Kadinkes Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan ada dua kasus positif Corona baru yang terkonfirmasi sehingga total ada 38 kasus positif Corona di Riau.
Nah, kedua pasien yang baru terkonfirmasi positif corona ini adalah N (48) warga Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru dan M (74) yang juga warga Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.