Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengubah keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) yang pertama. Novel mengaku mengubah BAP karena ada beberapa fakta yang keliru.
Hal itu disampaikan Novel di sidang penyiraman air keras terhadap dirinya di PN Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020). Novel menjadi saksi dalam perkara ini.
"Ada (perubahan BAP). Karena saat saya proses pemeriksaan pertama kali, saya dibacakan ada satu istilah yang terlewat," kata Novel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Novel, dalam BAP pertama bukti-bukti mengenai adanya orang tidak dikenal memantau rumahnya itu di BAP pertama ditulis bukti itu berasal dari Polda Metro Jaya. Padahal, kata Novel, bukti itu didapatnya dari tetangga rumahnya.
"Ada saat itu di BAP pertama, Kapolda memberi tahu ke saya. Padahal faktanya bukan begitu, padahal saya menyampaikan ke Pak Kapolda yang foto itu saya peroleh dari tetangga saya melihat orang-orang yang mencurigakan dan melakukan pengamatan soal diri saya beberapa kali di sekitar tempat rumah saya," jelasnya.
Simak video Novel Baswedan Buka Suara soal Tudingan Taliban dan Radikal: