Kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi ini harus tetap berlangsung demi terciptanya generasi muda Indonesia yang cerdas dan kuat. Dengan berbagai keterbatasan dalam kondisi saat ini, pihak sekolah juga harus mencari cara bagaimana untuk tetap bisa memberikan pengetahuan kepada anak-anak didiknya.
Contohnya seperti SMAN 2 Lintau Buo yang berada di Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat. Dalam kondisi saat ini mereka tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring.
"Anak-anak tetap belajar pak, yang biasanya di sekolah sekarang kita alihkan ke rumah dengan pembelajaran daring melalui aplikasi seperti zoom, google classroom dan lain-lainnya," ungkap Kepala Sekolah SMAN 2 Lintau Buo Irda Suryani, saat dihubungi detikcom, Rabu (29/4//2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Irda, kegiatan mengajar dalam kondisi pandemi ini terbantu dengan adanya dana BOS yang disalurkan kepada sekolahnya. Perubahan petunjuk teknis (juknis) dana BOS, juga membantu sekolahnya untuk melakukan beragam pencegahan melawan COVID-19 dan tetap melaksanakn kegiatan belajar mengajar.
"Sesuai dengan perubahan Permendikbud No 8 ke Permendikbud No 19 Tahun 2020, dengan adanya wabah pandemi COVID-19, kita harus menganggarkan RKAS kita untuk pembelian APD dan supaya bagaimana siswa dan guru bisa melaksanakan KBM dengan baik seperti membelikan pulsa atau untuk pembelajaran daring," jelas Irda.
Terkait dengan pembelian pulsa untuk kegiatan belajar mengajar, Irda mengatakan bahwa pihak sekolahnya memfokuskan dana tersebut untuk guru honorer dan juga siswa yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan kartu Program Keluarga Harapan (PKH).
"Untuk pembelian pulsa ini kita utamakan guru honorer. Sementara untuk pulsa siswa kita merujuk kepada siswa yang menerima KIP dan PKH jadi direkap oleh wakil kesiswaan, berapa orang yang mempunyai kartu KIP dan PKH diluar kelas 12. Kelas 10 dan 11 saja karena kelas 12 per 30 April kan sudah tidak ujian dan belajar lagi," ungkap Irda.
Sementara untuk pelaporan pengeluaran yang digunakan dalam dana BOS, Irda mengatakan bahwa pihaknya melakukan pelaporan pengeluaran pada tanggal 5 setiap bulannya.
"Setiap tanggal 5 kita memberikan laporan masalah pengeluaran kita itu dari semua bukunya seperti buku kas umum, buku kas bantu, semuanya itu ke https://bos.kemdikbud.go.id/," ungkap Irda.
Irda pun mempunyai harapan sebagai tenaga pendidik yang sedang mengalami kondisi pandemi ini. Ia ingin agar dapat bertemu para siswa-siswinya dan kegiatan belajar mengajar kembali seperti semua.
"Harapan kami sebagai pendidik bagaimana pandemi COVID-19 ini agar cepat berlalu dari negara kita, sehingga kita bisa lagi belajar di sekolah. Anak-anak rindu bertemu dengan guru walaupun pembelajaran daring tetap terlaksana dan kami juga sebagai guru rindu sekali kepada anak-anak," pungkasnya.
Sebagai informasi, melalui revisi juknis dana BOS 2020 telah ditentukan beberapa poin perubahan penggunaan dana BOS untuk menghadapi COVID-19. Di antaranya memfokuskan alokasi dana untuk COVID-19, ketentuan pembayaran honor paling banyak 50% yang tidak berlaku, dan penghapusan NUPTK sebagai syarat guru honorer mendapatkan gaji.
Cegah Korupsi, KPK Awasi Dana Sumbangan-Bansos Terkait Covid-19:
(ega/ega)