Viral Panti Asuhan Depok Jual Bayi di IG, Polisi Telusuri Pembuat Akun

Viral Panti Asuhan Depok Jual Bayi di IG, Polisi Telusuri Pembuat Akun

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 10:40 WIB
Viral Panti Asuhan Depok Jual Bayi di IG, Polisi Telusuri Pembuat Akun
Foto: dok. Istimewa
Depok -

Sebuah panti asuhan diDepok menjadi viral di media sosial karena menjual bayi lewat akun Instagram-nya. Polisi memastikan bahwa pihak yayasan tidak pernah memperjualbelikan bayi.

Polresta Depok menyelidiki posting-an viral itu pada Rabu (2/4). Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Krimsus Polresta Depok kemudian melakukan penelusuran ke Yayasan Panti Asuhan Sakinah di Depok, Jawa Barat.

"Setelah didatangi dan diklarifikasi terkait posting-an akun tersebut, Saudara Bahja Wijaya selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Sakinah mengatakan bahwa posting-an tersebut tidak benar," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firdaus mengatakan pihak yayasan dicatut namanya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

Simak juga video Polisi Bongkar Kafe Remang-remang 'Jual' Anak di Bawah Umur di Jakut:

Di sisi lain, tidak ada balita yang diasuh di panti asuhan tersebut. Sedangkan akun Instagram yang mencatut nama yayasan memperjualbelikan bayi dan balita.

"Karena anak asuh yang ada di panti asuhan tidak ada yang balita atau paling kecil umur 11 tahun dan paling besar umur 19 tahun," imbuhnya.

Firdaus mengatakan pihaknya masih menyelidiki pemilik akun @Jual_Beli_babyyyyyy itu.

"Pemilik akun masih kita telusuri," kata Firdaus.

Posting-an akun tersebut menjadi viral di media sosial karena memperjualbelikan bayi. Di bio akun tersebut tertulis harga bayi dan balita sebesar Rp 5 juta sampai Rp 1 miliar.

Akun tersebut mem-posting sejumlah foto bayi dan balita. Saat dilihat detikcom pagi ini, akun tersebut sudah dihapus.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads