Ironi Party saat Pandemi, dari Kisah Kapolsek Kembangan hingga Selebgram Medan

Round-Up

Ironi Party saat Pandemi, dari Kisah Kapolsek Kembangan hingga Selebgram Medan

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 07:01 WIB
Birthday party selebgram Medan dibubarkan polisi (dok. Istimewa)
Foto: Birthday party selebgram Medan dibubarkan polisi (dok. Istimewa)
Jakarta -

Beragam pesta yang digelar di tengah pandemi Corona (COVID-19) diimbau ditiadakan. Bahkan bagi yang nekat melanggar aturan terancam kena sanksi.

Pesta-pesta itu diminta ditiadakan karena mengundang kerumunan orang dan juga untuk memutus mata rantai virus Corona.

Polisi turun tangan bahkan tidak segan-segan membubarkan paksa pesta -pesta tersebut demi menegakkan kebijakan pemerintah mencegah penyebaran virus COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut kisah party Kapolsek Kembangan hingga selebgram Medan saat pandemi Corona yang bikin heboh:

ADVERTISEMENT

Video Polisi Bubarkan Pesta Ultah Selebgram di Hotel Medan:

Birthday Party Selebgram Medan

Di tengah badai pandemi virus Corona (COVID-19), selebgram asal Medan berinisial T menggelar birthday party di salah satu hotel di Jalan Abdullah Lubis, Medan, Sumatera Utara pada Senin 27 April 2020 malam.

Polisi kemudian turun tangan dengan melakukan pembubaran.

"Setelah dicek, ternyata benar bahwa di lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun. Selanjutnya para tamu undangan telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing-masing," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/4/2020).

Pembubaran itu dilakukan oleh Polsek Medan Baru setelah mendapat laporan dari masyarakat. Martuasah mengatakan pihak hotel dan pembuat acara juga dimintai keterangan di kantor polisi.

Martuasah belum menjelaskan detail apakah pihak hotel dan penyelenggara acara diberi sanksi atau tidak.

Dia mengingatkan semua pihak mematuhi aturan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Menurutnya, pemerintah telah membuat protokol untuk menghindari keramaian demi mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di Medan.

"Kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru diharapkan untuk dapat ikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang dikeluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19)," tutur Martuasah.

Meski demikian, selebgram dan pihak hotel lokasi birthday party itu belum diberi sanksi.

"Kita masih taraf mengingatkan, jadi menulis surat pernyataan," kata Martuasah Tobing.

Martuasah mengatakan sanksi baru diberikan jika peristiwa tersebut terulang. Dia mengingatkan warga tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan keramaian demi mencegah penyebaran Corona.

"Kalau mengulang, kita baru berikan tindakan hukum," ucapnya.

Sementara itu selebgram asal Medan, Tari Marjadi Ayu, memberi penjelasan soal pesta ulang tahunnya yang dibubarkan polisi karena digelar di tengah pandemi Corona. Tari mengatakan saat polisi datang, acara ulang tahunnya itu memang sudah selesai.

"Acara sudah selesai dari habis Magrib. Berhubung kondisi hujan deras dan banyak teman saya yang naik motor, jadi kami harus menunggu hujan reda," ujar Tari, Rabu (29/4/2020).

Dia mengatakan acara tersebut hanya berupa buka puasa bersama dengan keluarga dan teman-temannya saja. Tari menyebut acara tersebut juga digelar tanpa ada musik atau membuat kehebohan seperti party pada umumnya.

"Perlu digarisbawahi, saya bukan membuat party dengan menggunakan musik-musik dan bahkan di sana sama sekali tidak memutar musik kecuali lagu happy birthday pas tiup lilin. Lain dari itu tidak ada. Saya hanya sebatas buka bersama dengan keluarga dan sahabat-sahabat saya," ujarnya.

Meski demikian, Tari mengaku maklum dan tidak keberatan dengan tindakan polisi. Dia juga mengaku salah karena menggelar acara tersebut karena sudah terlanjur memesan kafe itu jauh-jauh hari.

"Saya sama sekali tidak keberatan. Saya maklum karena adanya virus Corona ini. Saya akui yang saya lakukan ini memang salah dan saya sudah menerima konsekuensinya," ucap Tari.

Tari juga meminta maaf jika tindakannya dinilai meresahkan. Dia meminta semua orang untuk mematuhi anjuran tetap di rumah demi memutus rantai penyebaran virus Corona.

"Saya selaku pelaksana acara buka bersama pada saat ulang tahun ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kejadian yang mungkin meresahkan masyarakat. Saya imbau kepada seluruh masyarakat terutama Medan, yang masih ramai, yang masih belum taat peraturan alangkah baiknya di rumah aja agar sama-sama kita bisa mencegah penyebaran virus corona," ujar Tari.

Resepsi Pernikahan Kompol Fahrul

Kompol Fahrul menggelar pernikahannya dengan selebgram Rica Andriani pada Minggu 21 Maret 2020 lalu. Resepsi pernikahan keduanya digelar di hotel mewah di bilangan Senayan, Jakarta Pusat.

Padahal, pemerintah sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah Corona ini.

detikcom telah menghubungi Kompol Fahrul Sudiana untuk meminta konfirmasi terkait hal ini, namun belum direspons.

"Itu alasan masing-masing, orang mau kawin. Karena kan dia sudah undang sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan dan ditanya alasan Kompol Fahrul tetap menggelar resepsi saat wabah Corona, pada Kamis (2/4/2020).

Di sisi lain, maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis soal larangan membuat keramaian massa baru diteken 19 Maret 2020. Sedangkan Fahrul telanjur menyebar undangan 2 bulan sebelumnya.

"Itu kan (maklumat) ditandatangani tanggal 19 Maret, hari Kamis. Bagi kita tetap salah. Dia bilang mengundang dari 2 bulan sebelumnya kalau menurut dia," imbuhnya.

Meski maklumat Kapolri itu dikeluarkan 3 hari menjelang pesta pernikahan, Fahrul tidak menunda pesta pernikahannya itu.

Kompol Fahrul Sudiana akhirnya dicopot setelah pesta pernikahan mewahnya di tengah pandemi Corona menjadi perbincangan publik. Jabatan Kapolsek Kembangan yang semula didudukinya, kini digantikan oleh Kompol Imam Irawan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan pergantian jabatan tersebut. Mutasi Kompol Fahrul Sudiana itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/297/IV/KEP/2020 tertanggal 1 April 2020.

"Iya betul, seusai TR itu saja," kata Argo saat dimintai konfirmasi oleh detikcom mengenai pejabat Kapolsek Kembangan yang baru, Sabtu (4/4/2020).

TR tersebut khusus untuk pemberhentian kepangkatan dalam jabatan Kompol Fahrul Sudiana. Dalam telegram itu tertulis, Kompol Fahrul dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Pertama Yanma Polda Metro Jaya.

Jabatan Kapolsek Kembangan diisi oleh Kompol Imam Irawan. Imam sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Bagian Pengawas Penyidik (Bagwasidik) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Halaman 2 dari 5
(aan/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads