Seorang warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal setelah sempat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Polman. Almarhum berjenis kelamin laki-laki berinisial A (57).
Sebelumnya, almarhum sempat mendapat penanganan di Puskesmas Tinambung, kemudian dirujuk ke RSUD Polman karena mengalami penyakit jantung. Almarhum ditetapkan sebagai PDP setelah diketahui reaktif Corona berdasarkan hasil rapid test terhadapnya.
"Benar, ada satu PDP yang meninggal dunia. Laki-laki, usia 57 tahun, warga Kandemeng Tinambung," kata Plt Direktur RSUD Polman, dr Andi Emy Purnama saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/04/20).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dr Emy, sebelum meninggal almarhum telah diambil swab-nya untuk dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar. Jenazah almarhum tiba tempat pemakaman umum di kampung halamannya, menggunakan mobil ambulans yang dikawal polisi.
Pemakaman almarhum sempat tertunda selama lebih-kurang 30 menit, lantaran petugas belum tiba di lokasi pemakaman. Pemakaman baru dilangsungkan setelah beberapa warga sukarela menjadi petugas pemakaman, kemudian dibekali pakaian hazmat sebagai alat pelindung diri.
Terpantau dari kejauhan, sejumlah keluarga tampak tak kuasa menahan kesedihan, saat melihat petugas mengusung peti jenazah menuju liang lahat.
Camat Tinambung Yafid mengatakan, sebelumnya almarhum mengeluhkan sesak napas, kemudian dibawa keluarganya ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan,
"Awalnya ada gejala sesak napas, setelah dilakukan rapid test hasilnya positif, rapid test yang kedua kalinya juga menunjukkan hasil yang sama, karena daya tahan tubuhnya semakin berkurang akhirnya almarhum dirujuk ke rumah sakit Polewali, tetapi hasil swab belum ada, belum kita katakan korban Corona, cuma ditengarai seperti itu," ungkapnya.
(rfs/rfs)