Kasus Viral Gadis di Bone Dituduh Pelakor Dianiaya, Terlapor Minta Damai

Kasus Viral Gadis di Bone Dituduh Pelakor Dianiaya, Terlapor Minta Damai

Zulkifli Nasir - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 15:26 WIB
Viral perempuan di Bone dianiaya karena dituduh sebagai pelakor. Penganiayaan tersebut disiarkan langsung di medsos (screenshot video viral)
Foto: Viral perempuan di Bone dianiaya karena dituduh sebagai pelakor. Penganiayaan tersebut disiarkan langsung di medsos (screenshot video viral)
Bone -

Kasus penganiayaan seorang gadis yang dituduh perebut laki orang (pelakor) di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih diselidiki polisi. Belum ada tersangka dalam kasus ini.

"Masih dalam proses lidik kasusnya. Statusnya belum naik," terang Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Fahrun, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (29/4/2020).

Dalam kasus ini, awalnya korban RS melaporkan Ice ke Polres Bone. Setelah itu, Ice balas melaporkan RS karena menilai insiden tersebut bukan tindakan penganiayaan tapi perkelahian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ice lewat pengacaranya menyatakan ingin kasus diselesaikan secara damai lewat jalur mediasi. Namun jika tawaran ditolak, pihak Ice akan melaporkan RS atas dugaan perzinaan dengan suami Ice.

"Kami kumpulkan teman media untuk jumpa pers terkait kasus klien saya yang viral. Kami masih menilai jika di video ini adalah tindak perkelahian dan bukan penganiayaan. Dan jika memang tidak bisa ada jalan damai, kami akan kembali melakukan laporan terkait dugaan kasus perzinaan yang dilakukan RS dengan suami klien kami," kata kuasa hukum Ice, Azhar, saat dihubungi terpisah.

ADVERTISEMENT
Ice sempat melaporkan balik RS ke Polres Bone (screenshot video viral)

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum RS tetap membantah jika kasus tersebut adalah perkelahian. Andi Asrul Amri selaku kuasa hukum kasus penganiayaan RS ingin kasus tetap diproses.

"Jelas ada dalam video viral, yang mana korban sudah dalam kondisi tidak berdaya, namun tetap dianiaya, dimaki dan dihakimi. Rekan terlapor juga sengaja terus merekam kejadian tersebut dalam siaran langsung FB dan diviralkan. Dan saya rasa itu hanya pembelaan sepihak dari terlapor untuk membenarkan tindakannya bahwa terjadi perkelahian, kita lihat saja biarkanlah proses hukum yang berbicara," terang Asrul Amri.

Soal tuduhan zina RS dan suami Ice, Asrul tidak menggubris. Dia mengatakan pelaporan lewat jalur hukum adalah hak semua orang.

"Saya mengapresiasi sikap terlapor yang saat ini sudah menggunakan jalur hukum bahkan ingin mediasi, menurutnya semoga kejadian ini menjadi pelajaran bahwa kita hidup di Negara Hukum bukannya bertindak jadi hakim," lanjut Asrul Amri.

Dalam kasus ini, RS juga melaporkan Ice dan rekannya, Viera, menggunakan UU ITE karena peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap RS sempat disiarkan secara langsung di media sosial.

Kasus ini terungkap saat beredar video berdurasi sekitar 1 menit lebih ini, tampak Ice (30) memukuli dan menjambak rambut korban RS (21). Peristiwa itu diunggah pertama kali oleh akun Facebook Viera Ichal Keto (Keto) lewat siaran langsung pada Minggu (22/3) lalu.

Tampak RS hanya bisa menangis pasrah dan tidak berdaya saat mendapat perlakuan kasar dari Ice. Peristiwa ini diketahui terjadi di halaman rumah kontrakan korban di daerah Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Sulsel. Saat itu, Ice datang bersama dua orang, yaitu Iwan, yang merupakan suaminya, dan Viera, yang merupakan sahabatnya.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads