Kabar baik bagi warga Depok. Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) memberikan layanan swab test PCR virus Corona tanpa biaya alias gratis untuk warga Depok.
Plt Dirut RSUI Sukamto mengatakan layanan tersebut akan diprioritaskan bagi warga Depok yang memiliki indikasi terjangkit virus Corona serta memiliki surat rujukan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui dinas kesehatan setempat.
"Warga masyarakat Kota Depok yang memiliki KTP atau surat keterangan domisili di Depok, memiliki indikasi, serta rujukan dari RS atau puskesmas dapat melakukan pemeriksaan swab PCR COVID-19 di RSUI tanpa perlu membayar," kata Sukamto dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (29/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukamto menjelaskan biaya pemeriksaan swab test kepada warga Depok di RSUI tersebut akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Depok. Dia melanjutkan rumah sakit di wilayah Kota Depok juga dapat mengirimkan sampel swab ke Laboratorium Terpadu RSUI tanpa dikenai biaya.
"Rumah sakit di wilayah Kota Depok juga dapat mengirimkan sampel swab melalui UPTD Labkesda Kota Depok untuk pemeriksaan PCR COVID-19 di Laboratorium Terpadu RSUI tanpa dikenakan biaya selama memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditetapkan UPTD Labkesda Kota Depok," ujarnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini, Laboratorium Terpadu RSUI telah melakukan pemeriksaan PCR COVID-19 sebanyak 270 sampel. Dari total jumlah tersebut, Sukamto menyebutkan 173 di antaranya merupakan sampel dengan pembiayaan bersubsidi.
Lebih lanjut, Sukamto menjelaskan, jika masyarakat ingin melakukan pemeriksaan virus Corona secara mandiri, pihak RSUI juga membuka layanan konsultasi dan pemeriksaan virus Corona sebanyak 25-30% dari total kuota pemeriksaan Laboratorium Terpadu RSUI per hari.
"Kapasitas Laboratorium Terpadu RSUI saat ini dapat melakukan pemeriksaan PCR COVID-19 sebanyak 100 sampel per hari dan rencana pengembangan hingga 140 sampel per hari dalam 1 minggu ke depan. RSUI akan terus berupaya meningkatkan kapasitas pemeriksaan laboratorium untuk percepatan penanganan COVID-19," imbuhnya.
Namun, Sukamto menyebutkan, untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan mandiri tersebut, pembiayaan ditanggung sendiri karena hal itu di luar program subsidi pemerintah maupun bantuan donatur.
(zlf/zlf)