Gadis Remaja Bunuh Driver Online di Bandung, KPAI: Kurang Perhatian Keluarga

Gadis Remaja Bunuh Driver Online di Bandung, KPAI: Kurang Perhatian Keluarga

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 05:05 WIB
Kantor KPAI
Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom
Bandung -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi terkait insiden pembunuhan driver online yang dilakukan 4 gadis di Bandung. KPAI menyebut situasi keluarga yang mungkin melatar belakangi perbuatan mereka.

"Kita tentu prihatin dengan kejadian ini, di tengah situasi harus di rumah ternyata ada tindak pidana yang dilakukan anak, kita memahami bahwa anak ini melakukan tindak pidana yang tidak semestinya dilakukan," kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).

Rita menyebut salah satu gadis bahkan masih di bawah umur. Dia menilai hal ini bisa terjadi lantaran kurangnya perhatian dari keluarga terhadap para gadis tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira anak ini korban situasi keluarga, entah kurang perhatian, tidak ada pendampingan, sehingga terjebak dalam situasi kriminal," ucapnya.

Terlepas dari itu, Rita meminta agar pihak kepolisian tetap mengedepankan peradilan anak kepada pelaku yang masih di bawah umur. Anak, sebutnya, juga perlu dipulihkan kondisinya seperti semula.

ADVERTISEMENT

"KPAI mengedepankan bahwa kasus ini tetap harus diberlakukan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu restorative justice atau memulihkan anak pada situasi semula," ujar Rita.

Seperti diketahui, Polisi berhasil menangkap empat gadis, IK (15), RM (18), RK (18), dan SL (19) pelaku pembunuhan seorang pensiunan PNS yang berprofesi sebagai driver taksi online. Motifnya karena para pelaku tak memiliki uang untuk bayar ongkos perjalanan.

Mayat korban ditemukan di tepi jurang, Pangalengan, Kabupaten Bandung. Polisi hanya menemukan sebuah kartu identitas, di mana dari kartu identitas tersebut korban diketahui sebagai pensiunan PNS yang berasal dari Bekasi.

IK dan SL memesan mobil korban secara offline dari Jakarta kemudian menjemput RK dan RM yang berada di Kabupaten Bandung. Korban dijanjikan akan dibayar Rp.1,7 juta setelah sampai di Pangalengan.

Namun nahas, para pelaku yang tidak memiliki uang justru berniat membunuh korban. Mereka menggunakan kunci inggris yang ada di dalam mobil untuk membunuh korban.

(maa/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads