Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H Purnomo didampingi oleh Direktur Kenavigasian yang juga menjadi Pelaksana Harian Sekretaris Direktorat Jenderal Laut, Hengki Angkasawan), melakukan pemantauan langsung ke beberapa pelabuhan. Pelabuhan di jalur Pantai Utara Jawa yakni Pelabuhan Batang, Pelabuhan Tegal, Pelabuhan Cirebon dan Pelabuhan Patimban pada Senin kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Agus mengingatkan pentingnya pelayanan keselamatan pelayaran di tengah-tengah pandemi wabah Corona serta pentingnya menjaga pasokan logistik lewat jalur laut agar tetap berjalan normal.
"Meskipun kita dalam kondisi yang cukup sulit karena pandemi wabah Corona tetapi kita harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan tetap memprioritaskan keselamatan pelayaran serta menjaga terjaminnya kelancaran pasokan logistik di seluruh wilayah Tanah Air," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga mengingatkan jajaran petugas di lapangan agar mensosialisasikan dan melaksanakan sepenuhnya larangan mudik pada Lebaran tahun 1441 H / 2020 guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19.
Hal ini terkait dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 yang mengatur larangan penggunaan sarana transportasi laut untuk kegiatan mudik pada masa angkutan Lebaran tahun 2020. Peraturan ini berlaku untuk semua kapal penumpang mulai tanggal 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020.
"Larangan pengoperasian kapal penumpang tersebut diberlakukan bagi kapal yang melayani penumpang untuk pelayaran mudik dalam satu wilayah propinsi/kabupaten/kecamatan dimana Pemerintah Daerah menerapkan PSBB, dan atau pelayaran antar propinsi/ kabupaten/kecamatan dimana salah satu Pemerintah Daerah Pelabuhan asal/singgah/ tujuan menerapkan PSBB," katanya.
Agus meminta agar jajarannya mensosialisasikan dan menyampaikan penerapan PM 25/2020 tersebut kepada masyarakat dengan cara-cara yang persuasif dan menjaga agar suasana di lapangan tetap kondusif.
"Sampaikan penjelasan terkait larangan mudik di Lebaran 2020 yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, dengan cara persuasif, mengedepankan pendekatan kekeluargaan agar kondisi di lapangan tetap terjaga dan kondusif. Saya yakin masyarakat juga memahami kondisi saat ini dan mau bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.
Terkait dengan kegiatan operasional pelabuhan, Agus berpesan agar pelabuhan tetap beroperasi seperti biasa dengan tetap menerapkan SOP pencegahan penyebaran COVID-19.
Seperti halnya di Pelabuhan Batang, ia berpesan agar tetap menindaklanjuti penerbitan Pas Kecil bagi kapal tradisional di wilayah kerja Pelabuhan Batang dan meminta berkoordinasi dengan dinas terkait.
Agus juga meminta memaksimalkan potensi SDM UPP Batang yang berkompeten untuk memproses penerbitan Pas Kecil dengan cara jemput bola dan mendirikan gerai pelayanan di wilayah kerja yang dituju.
"Selain itu saya berpesan agar setiap pelabuhan tetap memberikan pelayanan terbaik khususnya bagi kapal-kapal yang mengangkut bahan pokok dan logistik lainnya, sehingga pasokan logistik melalui transportasi laut tetap terjamin dengan baik dan lancar," imbuhnya.
Pada kunjungan kerja di Pelabuhan Tegal dan Pelabuhan Cirebon, selain berkesempatan mengunjungi Posko Terpadu Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 yang didirikan oleh masing-masing KSOP dan unsur maritim di pelabuhan, Agus juga mengunjungi Gedung VTS Cirebon.
Pada kesempatan ini, ia berpesan agar seluruh karyawan dan karyawati Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dapat mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran pandemi wabah COVID-19, yaitu dengan tetap menjaga kondisi badan untuk tetap fit, menjaga lingkungan kerja tetap bersih dan menggunakan perlengkapan APD saat melaksanakan tugas, selalu menggunakan masker dimanapun berada .
Sementara, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Cirebon, Wismantono mengatakan guna mendukung pencegahan penyebaran COVID-19 di pelabuhan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah.
Langkah tersebut antara lain menutup pintu masuk pelabuhan dari 3 menjadi 1 pintu untuk memudahkan pengawasan, mengecek suhu tubuh tiap orang yang masuk pelabuhan, mewajibkan seluruh orang yang masuk pelabuhan menggunakan masker, menyusun SOP pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19, serta melakukan penyemprotan disinfektan 2 minggu sekali di wilayah pelabuhan dan sekitar pelabuhan.
(mul/ega)