Dewas Soroti Masalah di Deputi Penindakan KPK, ICW Minta Ada Tindakan

Dewas Soroti Masalah di Deputi Penindakan KPK, ICW Minta Ada Tindakan

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 16:29 WIB
Para narasumber memaparkan pandangannya terkait kasus korupsi PT PAL dalam diskusi β€˜Membongkar Korupsi Alutsista’ di Kantor Imparsial, Jakarta, Selasa (4/4/2017). 

Hadir dalam diskusi itu (kiri-kanan) Wadir Imparsial Gufron Mabruri, Anggota Badan Pekerja ICW Tama S Langkun, Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf, dan Deputi Sekjen TII Dedi Haryadi.
Tama S Langkun (pegang mic). (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun turut berkomentar terkait Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya masalah di Deputi Penindakan. Tama pun sepakat dengan hal tersebut, dan menurutnya, ada beberapa catatan yang harus dibenahi di Deputi Penindakan.
"Dari sisi internal, upaya penindakan menurut saya wajar (ada sorotan Dewas)," ujar Tama saat dihubungi detikcom, Selasa (28/4/2020).
Tama mengatakan, selain melakukan pengawasan internal dan memberikan laporan kepada presiden, Dewas KPK juga diharapkan mampu memberi tindakan tegas kepada KPK. Sehingga, fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik.
"Jadi kan selama ini kita sendiri mengkritik yang kemudian posisi Dewas yang secara di undang-undang baru ini kemudian memiliki porsi kewenangan yang besar. Cuma persoalannya kenapa Dewas hanya melakukan evaluasi kemudian melaporkan kepada presiden, tetapi tidak mengambil tindakan-tindakan yang dimaksud. Padahal kan rentang kewenangan Dewas kan besar," katanya.
Menurutnya, tugas Dewas KPK tidak hanya melaporkan kegiatan internal KPK kepada presiden saja. Melainkan harus dapat memastikan kinerja KPK berjalan dengan baik.
"Tugas Dewas tidak hanya melaporkan kepada presiden, tapi ini bisa mengambil sikap di sana. Dan area pengawasannya meliputi banyak hal, memastikan kerja KPK berjalan dengan baik saja itu menjadi salah satu tanggung jawab dari dewan pengawas," ujarnya.
Lebih lanjut, Tama menjelaskan, selain sorotan isu Dewas KPK yang ada di Deputi Penindakan, ICW juga memiliki beberapa catatan negatif.
KPK Tangkap Ketua DPRD-Plt Kadis PUPR Muara Enim:

Catatan pertama yang dimiliki ICW yang menjadi masalah di Deputi Penindakan mengenai proses seleksi jabatan. Menurutnya, seleksi jabatan di KPK saat ini tidak lagi transparan.
"Yang pertama misalnya dalam konteks proses seleksi untuk mendapatkan struktural di Deputi Penindakan saja ada catatan misalnya, pertama akses informasi yang sangat terbatas pada tahapan proses seleksi, padahal kan seperti biasanya dari dulu itu kemudian diminta seleksi itu akan mengundang publik, artinya publik bisa berpartisipasi di sana," ucapnya.
"Nah, hari ini itu KPK menjadi lembaga yang sangat tertutup terkait proses seleksi internal, padahal itu pejabat-pejabat yang diseleksi merupakan pejabat-pejabat yang punya pos sangat strategis di bidang penindakan," sambungnya.
Selain itu, ICW juga menyoroti masalah kepegawaian di internal KPK. Tama mencontohkan, kasus yang dialami Kompol Rosa Purbo Bekti menunjukkan proses kepegawaian di KPK masih ada masalah.
"Itu juga sebenarnya menunjukkan bahwa memang kita belum bicara penindakan, kita baru bicara soal struktur saja, soal kepegawaian, proses internal langsung ada catatan. Jadi menurut saya kalau Dewas menemukan banyak hal terkait hal dengan hal tersebut," ucapnya.
Dari sisi penindakan, ICW juga menyoroti mengenai masalah penanganan perkara, seperti kasus Harun Masiku dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Menurutnya, banyak pekerjaan rumah yang tertunggak di KPK yang belum terselesaikan.
"Yang perlu kita lihat juga dalam konteks penuntasan perkara-perkara, misalnya yang publik masih ingat bagaimana KPK menyelesaikan perkara Harun Masiku kemudian Nurhadi. Nah itu gimana, dari pekerjaan-pekerjaan rumah di KPK saja itu belum dituntaskan, nggak usah mimpi kemudian KPK menangani penanganan-penanganan perkara yang nilainya sampai triliunan," katanya.
Halaman 2 dari 2
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads