Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun turut berkomentar terkait Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya masalah di Deputi Penindakan. Tama pun sepakat dengan hal tersebut, dan menurutnya, ada beberapa catatan yang harus dibenahi di Deputi Penindakan.
"Dari sisi internal, upaya penindakan menurut saya wajar (ada sorotan Dewas)," ujar Tama saat dihubungi detikcom, Selasa (28/4/2020).
Tama mengatakan, selain melakukan pengawasan internal dan memberikan laporan kepada presiden, Dewas KPK juga diharapkan mampu memberi tindakan tegas kepada KPK. Sehingga, fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik.
"Jadi kan selama ini kita sendiri mengkritik yang kemudian posisi Dewas yang secara di undang-undang baru ini kemudian memiliki porsi kewenangan yang besar. Cuma persoalannya kenapa Dewas hanya melakukan evaluasi kemudian melaporkan kepada presiden, tetapi tidak mengambil tindakan-tindakan yang dimaksud. Padahal kan rentang kewenangan Dewas kan besar," katanya.
Menurutnya, tugas Dewas KPK tidak hanya melaporkan kegiatan internal KPK kepada presiden saja. Melainkan harus dapat memastikan kinerja KPK berjalan dengan baik.
"Tugas Dewas tidak hanya melaporkan kepada presiden, tapi ini bisa mengambil sikap di sana. Dan area pengawasannya meliputi banyak hal, memastikan kerja KPK berjalan dengan baik saja itu menjadi salah satu tanggung jawab dari dewan pengawas," ujarnya.
Lebih lanjut, Tama menjelaskan, selain sorotan isu Dewas KPK yang ada di Deputi Penindakan, ICW juga memiliki beberapa catatan negatif.
KPK Tangkap Ketua DPRD-Plt Kadis PUPR Muara Enim: