Berani Balap Liar di Bengkulu, Motor Akan Ditahan hingga Usai Lebaran

Berani Balap Liar di Bengkulu, Motor Akan Ditahan hingga Usai Lebaran

Hery Supandi - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 14:00 WIB
Polisi menindak pelaku balap liar di Bengkulu. Motor ditahan hingga lebaran usai (dok. Istimewa)
Foto: Polisi menindak pelaku balap liar di Bengkulu (dok. Istimewa)
Bengkulu -

Polisi di Bengkulu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar. Polisi akan menahan kendaraan yang dipakai untuk balap liar hingga lebaran usai.

"Kita akan lakukan penahanan terhadap kendaraan hingga akhir lebaran jika tertangkap," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Penertiban aksi balap liar dilakukan di beberapa titik di Kota Bengkulu. Ada 15 sepeda motor yang diamankan di Polresta Bengkulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mayoritas yang terlibat balap liar masih berumur remaja. Sudarno mengimbau kepada seluruh orang tua untuk terus mengawasi putra-putrinya serta tidak memberikan izin jika anaknya ingin keluar rumah seusai salat subuh.

Motor ditahan hingga lebaran usai (dok. Istimewa)

Dia mengatakan aksi balap liar biasa dilakukan seusai sahur dan salat subuh atau banyak dikenal masyarakat dengan istilah asmara subuh. Dia mengingatkan selama masa pandemi Corona (COVID-19) masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah.

ADVERTISEMENT

"Instruksi pemerintah untuk tetap berada di rumah tetap berlaku. Saya imbau para orang tua untuk tidak berikan izin apabila anaknya ingin keluar setelah salat subuh," ujar Sudarno.

Dia mengatakan aksi balap liar membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dia mengatakan sikap tegas aparat terhadap pelaku balap liar dilakukan untuk memastikan jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat.

"Silakan saja yang ingin coba-coba memanfaatkan situasi, akan kita berikan tindakan tegas," ujar Sudarno.

Razia PSBB, Polisi Sasar Arena Balap Liar di Makassar:

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads