Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr WZ Johannes Kupang. Sampel swab PDP tersebut dikirim ke laboratorium.
"Petugas medis sudah mengambil swab dari PDP yang meninggal untuk diperiksa lebih mendalam di laboratorium guna memastikan pasien terpapar COVID-19 atau tidak," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 NTT, Marius Ardu Jelamu, seperti dilansir Antara, Selasa (28/4/2020).
Dia mengatakan PDP tersebut berasal dari Kecamatan Sulamu. Pasien tersebut sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kupang yang telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marius mengatakan penanganan terhadap PDP yang meninggal itu sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan pasien COVID-19. Berdasarkan keterangan dokter pada RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang, pasien tersebut memiliki penyakit penyerta, yaitu TBC dan gangguan pada paru-paru.
Menurut Marius, yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Nusa Tenggara Timur, pemakaman satu PDP yang meninggal di Kabupaten Kupang itu dilakukan dengan standar pemakaman terhadap pasien COVID-19.
Saat ini tercatat ada tujuh PDP yang meninggal di NTT selama pandemi Corona, yakni tiga orang Manggarai Barat, dua orang di Kabupaten Kupang, satu orang di Kota Kupang, dan satu orang di Nagekeo.
Simak juga video Ada Beda Data Terkait Corona, Ini Penyebabnya:
(jbr/idh)