Tak Ada Jaminan Keamanan, Kemhan Larang Pegawainya Pakai Zoom

Tak Ada Jaminan Keamanan, Kemhan Larang Pegawainya Pakai Zoom

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 27 Apr 2020 22:09 WIB
Upacara di Kemhan
Ilustrasi Suasana di Kemhan (Lisye/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Pertahanan (Kemhan) melarang jajarannya menggunakan aplikasi telekonferensi Zoom. Alasannya, tidak ada jaminan keamanan dari pihak penyedia.

"Benar, alasannya seperti dijelaskan dalam surat tersebut," kata juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat dihubungi, Senin (27/4/2020).

Hal itu seperti tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/57/IV/2020 yang ditandatangani Sekjen Kemhan Laksamana Madya TNI Dr Agus Setiadji. Pelarangan penggunaan aplikasi Zoom ini dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pengamanan Informasi di lingkungan Kementerian Pertahanan RI dan TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dasar pelarangan Zoom sebagai sarana konferensi video adalah pertimbangan pimpinan Kemhan terkait keamanan dan pengamanan informasi. Dahnil mengatakan surat edaran itu ditujukan untuk lingkup internalnya, Kasatker/Kasubsatker di lingkungan Kemhan agar tidak menggunakan aplikasi Zoom untuk melakukan konferensi video.

Dalam surat edaran itu dijelaskan alasan untuk tidak menggunakan aplikasi Zoom, yaitu, pertama tidak adanya jaminan keamanan data dari pihak penyedia aplikasi Zoom lantaran aplikasi bersifat terbuka.

ADVERTISEMENT

Kedua, adanya duplikasi traffic yang dilaporkan pihak penyedia aplikasi Zoom ke server yang berada di negara lain, mengakibatkan data pembicaraan dapat dimonitor oleh pihak yang tidak berkepentingan. Ketiga, hasil analisis dan riset dalam beberapa kasus penggunaan aplikasi Zoom telah dilaporkan kebocoran data dan telah diakui pihak vendor Zoom bahwa hal tersebut belum dapat diantisipasi secara tepat.

Untuk kelancaran pelaksanaan surat edaran ini agar Kapusdatin Kemhan menyiapkan dukungan konferensi video yang aman dan dapat diandalkan sebagai alternatif komunikasi bagi pimpinan Kemhan.

(yld/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads