Indonesia mendatangkan alat pelindung diri (APD) dari China untuk menanggulangi virus Corona. Ternyata ada tulisan 'made in Indonesia' di APD impor itu. APD itu memang dibikin di Indonesia, namun pemilik produknya tetap pihak luar negeri. Begini penjelasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Jadi jangan heran jika APD bantuan China atau beli di China tapi made in Indonesia," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo lewat Twitter, Agus mempersilakan detikcom untuk mengutip penjelasan tersebut, Kamis (26/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menganalogikan APD itu dengan sepatu merek Onitsuka yang dia beli di Jepang, ternyata sepatu itu juga punya keterangan 'made in Indonesia'. Cara 'offshoring' seperti ini bukan hal baru di dunia industri, begitu juga dengan industri pembuatan APD.
"Pabrik APD memang banyak berada di Indonesia. Bahkan tidak hanya APD banyak produk terkenal seperti pakaian, sepatu, tas, dan lain-lain yang pabriknya juga berada di Indonesia," kata Agus.
Agus menilai Indonesia punya bakat rajin dan rapi mengerjakan produk, upah buruh juga murah. Perusahaan APD dari luar negeri menjahit produknya di Indonesia, namun bahan bakunya tetap dari luar negeri. Indonesia banyak membuat produk terkenal luar negeri tapi hanya sebagai penjahit saja, sedangkan bahan baku hampir seluruhnya dari pemilik merk tersebut.
"Demikian juga dengan APD, semua bahan bakunya dikirim dari negara asal seperti China, Korea, dan lain-lain. Sedangkan Indonesia hanya diminta untuk menjahit dan merapikannya agar jadi APD yang siap pakai," kata Agus.
![]() |
Prabowo Komunikasi dengan Kemhan China untuk Bantuan Alkes:
Karena pada dasarnya APD yang dijahit oleh tangan-tangan buruh Indonesia itu adalah milik orang di mancanegara sana, maka tentu saja APD yang sudah jadi harus dikirim ke pemiliknya di negara asal. Bisa saja pemilik APD di luar negeri itu menjual kembali APD ke Indonesia, bisa pula ke negara lain.
Namun dalam kondisi darurat COVID-19 ini, Indonesia sedang membutuhkan APD. Maka pemerintah Indonesia membuat perjanjian dengan negara (perusahaan di luar negeri) pemilik APD agar sebagian APD yang sudah selesai diproduksi bisa dipakai di Indonesia.
"Beberapa waktu yang lalu Bea Cukai mendapati APD yang akan diekspor ke Korea, padahal itu APD memang punya Korea. Karena kita sedang butuh maka ditahan dulu agar bisa dipakai di Indonesia," kata Agus.
Perjanjiannya, setengah APD yang selesai diproduksi dikembalikan ke negara pemilik, setengah APD sisanya dipakai Indonesia. Perjanjian semacam ini disepakati antara Indonesia (Bea Cukai dan Kementerian Keuangan) dengan Korea Selatan untuk kondisi saat ini.
![]() |
"Setelah negosiasi dengan Kedubes Korea maka disepakati setengah ekspor ke Korea dan setengah untuk kita. Itulah kenapa APD yang dipakai made in Indonesia," kata Agus.
"Setengah APD untuk Indonesia dibayar sesuai harga pasar oleh BNPB Indonesia," tandasnya.