Anggota DPR: Langkah Jokowi Terbitkan Perppu Corona Sudah Tepat

Anggota DPR: Langkah Jokowi Terbitkan Perppu Corona Sudah Tepat

Tim detikcom - detikNews
Senin, 27 Apr 2020 14:13 WIB
Marwan Jafar
Marwan Jafar (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) digugat beberapa pihak, salah satunya Amien Rais. Anggota DPR RI F-PKB, Marwan Jafar, membela Jokowi.

"Langkah Presiden Jokowi sudah tepat dalam rangka negara hadir untuk menangani wabah Corona di Tanah Air dan melindungi segenap rakyat," kata Marwan Jafar, Senin (27/4/2020).

Marwan Jafar menilai polemik terkait Perppu itu lebih merupakan interpretasi pada pasal adanya dugaan kekebalan hukum terhadap pejabat pemerintah sebagai pelaksana Perppu sebagaimana terdapat pada Pasal 27 Perppu 1/2020 ayat (1), (2), dan (3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus melihatnya secara komprehensif dan jernih, Perppu tersebut dimaksudkan untuk memberi jaminan pada rakyat untuk menyelamatkan perekonomian dari krisis dan pandemi COVID-19 yang menyebar dan meluas di Tanah Air dalam suasana genting dan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat dan tidak bertentangan dengan Pasal 22 ayat UUD 1945 terkait kondisi yang mendesak dan memaksa, antara lain karena pandemi COVID-19," tegasnya.

Marwan menyebut Presiden memiliki hak subjektif untuk menentukan kondisi kegentingan dan kedaruratan kondisi negara akibat wabah COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Dengan kondisi ini, kita yakini pemerintah mengutamakan penyelamatan rakyat dengan program kesehatan, jaring pengaman sosial dan recovery perekonomian nasional sekaligus, sehingga diberi kewenangan untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran APBN Tahun 2020 secara cepat dan tepat," sebut Marwan.

Meski begitu, Marwan juga mengingatkan semua hal harus disikapi secara prudent atau penuh kehati-hatian agar kejadian, seperti kasus BLBI dan Bank Century, yang merugikan keuangan negara tidak terulang.

"Tentunya, DPR akan terus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perppu tersebut dengan baik, teliti, dan ketat," pungkasnya.

Perppu Corona Digugat Amien Rais, Mahfud: Sudah Diduga:

(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads