Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) mengisolasi belasan warga yang tetap mudik atau pulang kampung di tengah pandemi Corona (COVID-19). Mereka yang mudik dikarantina 14 hari di lokasi yang telah ditentukan.
"Di Gedung Asrama Prodi Keperawatan Tapteng ini ada 11 orang pria yang diisolasi dan di Mes BPSDM Pinangsori ada 4 orang perempuan yang diisolasi, jadi total sampai saat ini sudah ada 15 orang yang diisolasi," kata Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, Senin (27/4/2020).
Dia mengatakan ke-15 orang itu berasal dari Makassar dan Bekasi. Namun, Bakhtiar tak menjelaskan detail sejak kapan ke-15 orang itu tiba di Tapteng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang sudah kami imbau masyarakat agar tidak mudik, bahkan Presiden sendiri juga suda mengatakan jangan mudik. Ini ada yang dari Makassar, ada yang dari Bekasi, sudah barang tentu perlu kita lakukan antisipasi dan kita berdoa agar beliau tidak terjangkit penyakit apa pun," ucapnya.
Jika dalam 14 hari tidak ada gejala penyakit apa pun, ke-15 orang tersebut bakal diizinkan pulang dan bertemu keluarga masing-masing. Namun, jika ditemukan gejala terinfeksi virus Corona, orang tersebut harus dirawat di RSUD Pandan ataupun dirujuk ke RS rujukan corona yang ditentukan Pemprov Sumut.
"Sampai saat ini, kondisi yang diisolasi insyaallah masih baik," ucapnya.
Dia mengatakan setiap desa di Tapteng juga sudah menyiapkan satu unit rumah untuk lokasi isolasi. Hal itu dilakukan untuk antisipasi jika banyak warga yang mudik ke Tapteng.
"Tapi harapan kami, masyarakat Tapanuli Tengah yang ada di luar Tapanuli Tengah, tolong jangan pulang dulu ke Tapanuli Tengah," ujar Bakhtiar.
Mudik Dilarang, Terminal Pulo Gebang Lengang:
Selain itu, Bakhtiar mengatakan pihaknya telah menyalurkan bantuan 17 ribu karung beras 5 kg ke warga kurang mampu terdampak Corona. Pemkab Tapteng juga bakal membagikan lagi 40 ribu paket sembako untuk keluarga terdampak Corona.
Bakhtiar juga menyinggung soal Program Keluarga Harapan (PKH) yang disebutnya banyak dikeluhkan warga. Menurutnya, PKH merupakan program langsung dari pemerintah pusat dan ada pendamping khususnya.
"Jadi apabila ada yang mengarahkan Kepala Desa yang bermain itu bohong, karena PKH tidak urusan Kepala Desa. Kami pun susah berkoordinasi dengan Pendamping PKH itu. Data-data itu yang dilakukan Pendamping PKH yang urusannya langsung ke Kementerian Sosial, gajinya pun bukan dari APBD tapi dari Kementerian Sosial. Kadis Sosial mungkin yang hanya bisa memindahkan Si A ke Si B," tuturnya.
"Saya akan meminta Kapolres untuk memeriksa Pendamping PKH ini apabila ada orang kaya yang mendapat. Sempat ada yang memiliki mobil mendapat PKH, kalau sempat itu terjadi laporkan kepada kami, kami akan minta pendampingnya untuk diperiksa," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang warga untuk mudik. Pemerintah juga telah membuat Permenhub untuk melarang warga mudik keluar atau masuk wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).