Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari ke-2 Ramadhan di DKI Jakarta

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari ke-2 Ramadhan di DKI Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 25 Apr 2020 01:57 WIB
Jangan lupa di-bookmark di aplikasi dan browser Anda ya!
Ilustrasi (Foto: Tim Infografis)
Jakarta -

Selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh umat muslim. Hari ini memasuki hari ke-2 Ramadhan 1441 H.

Berikut jadwal imsak dan buka puasa di hari ke-2 Ramadhan 1441 H bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya:

https://news.detik.com/read/2020/04/21/113805/4984899/1655/ini-jadwal-imsakiyah-ramadhan-1441-h-dari-kemenag-bookmark-yahttps://news.detik.com/read/2020/04/21/113805/4984899/1655/ini-jadwal-imsakiyah-ramadhan-1441-h-dari-kemenag-bookmark-ya Foto: Tim Infografis

Imsak: 04.27 WIB
Subuh: 04.37 WIB
Dhuhur: 11.54 WIB
Ashar: 15.14 WIB
Magrib: 17.51 WIB
Isya: 19.01 WIB

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Seluruh masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah selama pandemi COVID-19. Cendekiawan muslim Quraish Shihab mengatakan pilihan terbaik saat ini adalah melakukan segala aktivitas di rumah.

"Kewajiban kita adalah mengikuti apa yang terbaik. Dan itu diketahui oleh pemerintah, diketahui oleh ahli-ahli. Maka adalah kewajiban kita untuk menaati apa yang terbaik itu, yang terbaik sekarang di rumah melakukan aneka aktivitas yang sesuai nilai-nilainya," kata Quraish Shihab saat siaran langsung BNPB, Jumat (24/4/2020).

ADVERTISEMENT

Quraish menilai kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah tidak bertentangan dengan ketentuan agama, sehingga kewajiban semua warga adalah mematuhi kebijakan tersebut.

"Melanggar itu dapat mengakibatkan pelanggaran perintah Tuhan. Yang memerintah, suka atau tidak suka, selama perintahnya tidak bertentangan dengan agama, adalah kewajiban setiap warga ikuti kebijakan pemerintah yang didukung oleh para ahli, sehingga bisa dikatakan berdosalah mereka yang melanggar ketetapan itu, berdosalah mereka tidak mengikuti ketentuan itu," ungkapnya.

(eva/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads