Seluruh perjalanan kereta api (KA) di Wilayah Divre II Sumatera Barat dibatalkan mulai besok. Kereta api yang dikecualikan adalah angkutan barang, seperti kereta pengangkut semen dari Pabrik Indarung ke Teluk Bayur.
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar Reza Fahlepi mengatakan langkah penghentian dan pembatalan itu terkait dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumatera Barat. Adapun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik untuk semua warga.
"Terhitung tanggal 25 April 2020, seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan kereta api dibatalkan, kecuali KA Angkutan Barang," jelas Reza kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, perjalanan KA penumpang yang dibatalkan berjumlah 26 perjalanan, dengan rincian masing-masing 6 perjalanan KA Lembah Anai (Kayutanam-BIM), 12 perjalanan KA Minangkabau Ekspres (Padang-Bandara Minangkabau) dan 8 perjalanan KA Sibinuang (Padang-Naras) yang merupakan KA Lokal dan dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur.
Reza mengatakan calon penumpang yang telah melakukan pembelian tiket pada jadwal KA yang telah dibatalkan dapat melakukan pengembalian tiket dan uang akan dikembalikan 100 persen.