Polisi telah memulangkan RS, warga negara Belanda yang turut dibawa ke Polda Metro Jaya saat aparat menangkap aktivis Ravio Patra. Polisi menyebut RS merupakan staf di Kedutaan Besar Belanda.
"Staf kedutaan, sudah dipulangkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (24/4/2020).
Argo mengatakan RS sempat diamankan karena berada bersama Ravio saat peristiwa penangkapan. Namun, lanjut Argo, polisi belum menemukan kaitan antara RS dan tindak pidana yang diduga dilakukan Ravio.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat Ravio diamankan, mau masuk ke mobil milik WN Belanda tersebut," ujar Argo.
Sebelumnya diberitakan, Ravio Patra ditangkap oleh polisi di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu, Ravio hendak masuk ke mobil berpelat CD (corps diplomatique) milik Kedubes Belanda. Polisi mengungkap adanya warga negara (WN) Belanda berinisial RS yang turut dibawa ke Polda Metro Jaya, saat polisi menangkap aktivis Ravio Patra. Namun polisi tak menerangkan lebih detail kaitan RS dengan kasus Ravio.
"Jadi warga negara Belanda atas nama inisial RS dengan RPS (Ravio Patra) kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan pengakuan daripada RPS bahwa WA-nya telah di-hack," ucap Argo dalam konferensi pers di saluran YouTube Tribrata TV, Kamis (23/4).
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya mengatakan Ravio diduga telah menyiarkan berita onar atau penghasutan terkait kekerasan dan ujaran kebencian. Dia lalu ditangkap.
"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghasut membuat kekerasan atau menyebar kebencian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram, kemarin siang.
Pihak Ravio Patra sendiri menyampaikan bahwa WhatsApp-nya telah diretas oleh oknum tak bertanggung jawab. Ravio saat ini mendapatkan pendampingan hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Simak video Polri Beberkan Penangkapan Aktivis Ravio Patra dan WN Belanda: