Aktivis Ravio Patra ditangkap Polda Metro Jaya, setelah muncul sebuah pesan di WhatsApp adanya ajakan untuk melakukan penjarahan. Namun pihak Ravio mengungkap bawa nomor WhatsApp Ravio Patra telah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Dirangkum detikcom, Ravio Patra ditangkap di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu 22 April malam. Dia ditangkap saat hendak memasuki sebuah mobil diplomatik Kedubes Belanda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Ravio Patra ditangkap atas dugaan berbuat onar, penghasutan dan ujaran kebencian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghasut membuat kekerasan atau menyebar kebencian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram, Kamis (23/4/2020).
"Sementara yang bersangkutan masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh Krimum Polda Metro Jaya, kita tunggu saja hasil pemeriksaanya karena ini diduga menyebarkan berita onar," tutur Yusri.
Polri Beberkan Penangkapan Aktivis Ravio Patra dan WN Belanda:
Hingga Kamis (23/4) kemarin, Ravio masih diperiksa polisi. Soal pengakuan adanya peretasan WhatsApp juga masih didalami oleh polisi.
"Masih didalami, kalau ada hasilnya kita sampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram, Kamis (23/4/2020).
Kabar penangkapan Ravio Patra karena tuduhan provokasi kerusuhan itu viral di media sosial. Namun ada dugaan WhatsApp sang aktivis diretas. Bagaimana kejadiannya?
Beredar di WhatsApp dan media sosial tentang kejadian yang melibatkan aktivis pegiat advokasi dan pengamat kebijakan publik Ravio Patra. Pesan itu ditulis oleh Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFENET.
"ALERTA! Penangkapan Ravio Patra," begitu bunyi pesan itu. Intinya aktivis Ravio ditangkap polisi pada 22 April 2020 atas dugaan menyebarkan provokasi penjarahan nasional serentak pada 30 April 2020.
Damar mengklaim ada kejadian peretasan WhatsApp. Sebab, sebelumnya pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, Ravio melaporkan ke Damar bahwa ada yang meretas WhatsApp-nya. Peretasan ini sudah dilaporkan ke WhatsApp dan dikonfirmasi ada pembobolan lalu akun dipulihkan 2 jam kemudian.
Selama masa pembobolan, terjadi penyebaran pesan provokasi. Damar meminta Ravio mengumpulkan bukti dan dokumentasi. Pada pukul 19.14 WIB, Ravio mengatakan dicari orang tak dikenal, lalu setelah 12 jam ada kabar Ravio Patra ditangkap intel polisi.
Ravio saat ini mendapatkan pendampingan hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
"Iya, ada LBH Jakarta sudah ada di Polda (Metro Jaya), sama LBH Pers juga," kata Ketua YLBHI Asfinawati saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).
Asfinawati belum mengungkapkan secara detail soal penangkapan Ravio tersebut. Namun ia menyebut penangkapan itu karena ada dugaan handphone milik Ravio diretas.
"HP-nya diretas," imbuhnya.