Larangan mudik Idul Fitri 1441 Hijriah mulai berlaku hari ini Jumar 24 April 2020. Sejumlah check point disebar di wilayah Jabodetabek untuk mencegah pergerakan pemudik.
Check point itu tersebar di jalan tol dan jalan nasional.
Kementerian Perhubungan, Polri dan Polda Metro Jaya masing-masing menyiapkan lokasi check point di Jabodetabek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut sebaran check point cegah pemudik di Jabodetabek versi Kemenhub hingga Polri:
Kemenhub
Kemenhub menyiapkan sejumlah check point
di wilayah Jaboeetabek untuk mencegah pemudik kembali ke kampung halaman.
"Bahwa karena nanti mulai sudah ada penyekatan atau pembatasan, dari pada nanti masyarakat mengalami kesulitan karena pos-pos yang didirikan check point itu," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2020).
"Itu secara berjenjang kita buat di jalan tol ada, jalan nasional ada, jalan provinsi sampai dengan istilah jalan tikus itu sudah sudah didirikan check point sampai ke tingkat kecamatan," imbuh Budi.
Kemenhub mengimbau masyarakat mengerti akan adanya check point tersebut. Masyarakat diminta mengurungkan mudik tahun ini.
"Artinya, daripada nanti masyarakat mengalami kesulitan, mohon mengurungkan perjalanan yang malam ini ke daerah-daerah PSBB, terutama yang di Jabodetabek," ucap Budi.
Berikut ini check point di wilayah Jabodetabek:
Check Point Km 31 Tol Cikampek
Budi menjelaskan check point pertama berada di Km 31 Tol Cikampek. Di check point ini, kendaraan yang mengarah ke timur akan diarahkan kembali ke Jakarta melalui Karawang.
"Untuk check point-nya itu saya bisa menyebutkan yang di jalan tol itu kita di Cikarang Barat Km 31, kita di situ memudahkan mobil yang dari Jakarta akan dikeluarkan dari pintu tol yang di Cikarang Barat," kata Budi.
Check Point Bekasi
Tak hanya di jalan tol Cikampek, check pointjuga didirikan di jalan nasional, tepatnya di perbatasan Bekasi dengan Karawang. Kendaraan sepeda motor hingga angkutan bus tak diperkenankan melintas.
"Kemudian yang di jalan nasional ke arah timur juga itu adalah perbatasan Bekasi dengan Karawang, pas di perbatasan, itu sudah ditempatkan pos di situ," ucap Budi.
Check Point Puncak
Kemenhub juga mendirikan check point di Puncak Pas. Check point tersebut berada di perbatasan Bogor dengan Cianjur.
"Kemudian yang ke arah Bogor atau Puncak itu kita nanti ada check point di Puncak Pas, perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Cianjur," ujar Budi.
Suasana Cipali-Cileunyi Jelang Larangan Mudik:
Pemkot Bogor
Pemerintah Kota Bogor (Pemkot Bogor) menetapkan 5 titik pencegatan masyarakat yang nekat mudik di wilayah mereka.
Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan dalam kegiatan pencegatan pihaknya akan dibantu jajaran Satpol PP, Polri dan TNI. Eko menyebut untuk awal-awal kebijakan larangan mudik belum ada sanksi yang diberikan.
"Diimbau untuk putar balik kalau yang mudik. Tapi itu juga bisa bersifat PSBB juga, kalau jam PSBB, begitu. Masker harus dibawa, segala macam, kendaraan juga dicek, segala macam. Multi fungsi itu nanti. Satu sisi bisa menjadi check point PSBB (5 titik pencegatan), satu sisi pencegatan larangan mudik," kata Eko, ketika dihubungi wartawan, Kamis (23/4/2020).
Eko menambahkan untuk yang bisa memasuki jalan tol hanya kendaraan yang dikecualikan berdasarkan peraturan, misalnya angkutan logistik dan ambulans. Dia mengatakan, pencegatan akan mulai dilakukan pada Jumat (25/4) pukul 00.00 WIB.
"Sama peraturannya kecuali kesehatan, ambulans, damkar, manufaktur (masih bisa melintas di jalan tol). Kemudian ada surat jalannya diizinkan. Mungkin dari kementerian biasanya kan ada itu. Itu akan dicek surat-suratnya," bebernya.
Berikut 5 titik pencegatan di Kota Bogor:
1. Jalan KH R Abdullah Bin Nuh
2. Simpang Yasmin
3. Simpang BOOR
4. Exit Tol Jagorawi
5. Simpang Ciawi
Polda Banten
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mendirikan 15 titik check point untuk menyekat pemudik dari dan menuju Jakarta. Titik-titik itu ada di jalan tol hingga jalur arteri.
Titik pertama berada di Jalan Tol Tangerang-Merak, tepatnya di gerbang tol Cikupa. Di jalur arteri, check point berada di gerbang Citra Raya, Cikupa, Tangerang, hingga ke perbatasan Banten-Jawa Barat, tepatnya di Bayah.
"Untuk wilayah Banten ada 15 titik akan kita jadikan pos check point, satu lokasi berada di dalam gerbang tol Cikupa yang arah Jakarta, jalur B dan 14 titik ada di jalur arteri," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Wibowo di Merak, Kamis (23/4/2020).
Nantinya, polisi lalu lantas akan berjaga mulai 24 April pukul 00.00 untuk menyekat pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman. Polisi akan memeriksa, khususnya, kendaraan pribadi yang punya ciri-ciri pemudik.
Untuk angkutan penumpang akan kita lakukan pemeriksaan apakah kendaraan yang ada tersebut termasuk dalam kategori kendaraan-kendaraan yang tidak diperbolehkan untuk melaksanakan perjalanan mudik," tuturnya.
Jika petugas mendapati kendaraan tersebut memang berniat berpergian mudik, polisi akan meminta pemudik itu keluar di gerbang tol Pasar Kemis dan diminta kembali ke daerah asal.
"Kemudian kendaraan yang nanti memang dia diperkenankan bisa melanjutkan perjalanan, kendaraan yang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan akan kita keluarkan melalui gerbang tol Pasar Kemis selanjutnya kembali ke daerah asal ke Serang atau Cilegon melalui jalan tol sendiri atau jalur arteri," kata dia.
Larangan itu berlaku mulai 24 April hingga 31 Mei. Polisi akan bersiaga di 15 titik itu selama 37 hari.
Polri
Polri menjelaskan Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan melakukan penyekatan di 58 titik jalur darat yang kerap dilintasi pemudik. Puluhan titik penyekatan itu tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
"Jadi dari lalu lintas (Korlantas) sudah mendeteksi ada sejumlah titik (perlintasan pemudik, red). Setelah dilakukan perhitungan dan evaluasi untuk Operasi Ketupat, jadi lalu lintas akan menempatkan 58 titik di seluruh Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di saluran YouTube Tribrata TV, Kamis (23/4/2020).
"Yaitu di Banten itu ada 6 titik, di DKI Jakarta 18 titik, di Jawa Barat 17 titik, di Jawa Tengah ada 5 titik, Yogyakarta ada 3 titik, dan Jawa Timur ada 9 titik," papar dia.
Argo menerangkan polisi mengedepankan sosialisasi larangan mudik saat menemukan pemudik saat di lapangan. Argo menyebut cara bertindak yang diutamakan adalah dengan santun dan humanistis.
Polda Metro Jaya
Setelah pemerintah melarang mudik, Polda Metro Jaya mendirikan sejumlah pos pengamanan terpadu untuk memantau pergerakan warga. Total ada 19 pos pengamanan terpadu yang disebar di jalur arteri di dalam kota Jabodetabek dan ruas jalan tol.
"Polda Metro Jaya menyiapkan 19 pospam terpadu, termasuk ada tiga titik pospam terpadu khusus di jalan tol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram, Rabu (22/4/2020).
Yusri menambahkan tiga titik pospam terpadu itu ditempatkan di tol menuju ke Jawa Barat, yakni di Cikarang Barat, tol ke Bogor di Cimanggis, dan tol ke Tangerang di Bitung.
"Ini tiga pos terpadu yang besar, ini akan melibatkan personel lebih lengkap dan kegiatan masif di sana. Sedangkan 16 pospam itu akan ada di masing-masing wilayah polres ya, khususnya di jalan arteri daerah perbatasan-perbatasan," jelas Yusri.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan 19 pospam tersebut sekaligus merupakan check point. Di sana petugas akan memeriksa dan menyekat kendaraan keluar-masuk Jabodetabek.
"Itu titik-titik yang akan kami laksanakan pemeriksaan, pembatasan, dan penyekatan. Ini hanya berlaku bagi angkutan penumpang, baik pribadi maupun umum, termasuk sepeda motor," kata Sambodo.
Sambodo menambahkan pelarangan mudik hanya berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum, dan motor. Sedangkan angkutan barang yang mengangkut bahan sembako boleh keluar-masuk Jabodetabek.
"Pergerakan orang dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang, masih diperbolehkan. Artinya, orang Bekasi bisa ke Jakarta, pekerja dari Bintaro, Serpong, masih bisa ke Jakarta, dan dari Depok masih bisa ke Jakarta dan sebaliknya. Tapi yang dibatasi pergerakan manusia keluar dari wilayah Depok, Jakarta, Tangerang, dan Bekasi," katanya.
Berikut 19 titik Pospam Terpadu tersebut:
Tangerang Kota:
- Lippo Karawaci
- Batu Ceper
- Ciledug
- Kebon Nanas
- Jatiuwung
Tangerang Selatan:
- Puspiptek
- Curug
Depok:
- Jalan Raya Bogor Cibinong
- Citayam
Bekasi Kota:
- Sumber Arta
- Bantargebang
- Cakung
Bekasi Kabupaten:
- Cibarusah perbatasan Bogor-Cianjur
- Kedung Waringin perbatasan Karawang
- Bojong Bambu
- Kebayoran
3 Pospam di Tol: Tol Cimanggis, Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung.