Polda Banten Punya 15 Check Point untuk Sekat Pemudik di Tol-Arteri

Polda Banten Punya 15 Check Point untuk Sekat Pemudik di Tol-Arteri

M Iqbal - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 19:33 WIB
Dirlantas Polda Banten Kombes Wibowo (M Iqbal/detikcom)
Dirlantas Polda Banten Kombes Wibowo (M Iqbal/detikcom)
Merak -

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mendirikan 15 titik check point untuk menyekat pemudik dari dan menuju Jakarta. Titik-titik itu ada di jalan tol hingga jalur arteri.

Titik pertama berada di Jalan Tol Tangerang-Merak, tepatnya di gerbang tol Cikupa. Di jalur arteri, check point berada di gerbang Citra Raya, Cikupa, Tangerang, hingga ke perbatasan Banten-Jawa Barat, tepatnya di Bayah.

"Untuk wilayah Banten ada 15 titik akan kita jadikan pos check point, satu lokasi berada di dalam gerbang tol Cikupa yang arah Jakarta, jalur B dan 14 titik ada di jalur arteri," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Wibowo di Merak, Kamis (23/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, polisi lalu lantas akan berjaga mulai 24 April pukul 00.00 untuk menyekat pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman. Polisi akan memeriksa, khususnya, kendaraan pribadi yang punya ciri-ciri pemudik.

"Untuk angkutan penumpang akan kita lakukan pemeriksaan apakah kendaraan yang ada tersebut termasuk dalam kategori kendaraan-kendaraan yang tidak diperbolehkan untuk melaksanakan perjalanan mudik," tuturnya.

Jika petugas mendapati kendaraan tersebut memang berniat berpergian mudik, polisi akan meminta pemudik itu keluar di gerbang tol Pasar Kemis dan diminta kembali ke daerah asal.

"Kemudian kendaraan yang nanti memang dia diperkenankan bisa melanjutkan perjalanan, kendaraan yang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan akan kita keluarkan melalui gerbang tol Pasar Kemis selanjutnya kembali ke daerah asal ke Serang atau Cilegon melalui jalan tol sendiri atau jalur arteri," kata dia.

Larangan itu berlaku mulai 24 April hingga 31 Mei. Polisi akan bersiaga di 15 titik itu selama 37 hari.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads