"Tadi saya baru saja melakukan pengecekan di perbatasan antara Bekasi dan Karawang, yang sedang dirikan pos untuk kesiapan nanti jam 00.00 kita akan mulai mendirikan check point di sana," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2020).
Kemenhub berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk operasional pos. Petugas lintas lembaga turut dilibatkan.
"Oleh pemerintah daerah setempat sudah ada pos sedang didirikan. Kemudian ada petugas kepolisian, polsek, kemudian dari Dishub, Pol PP, dari TNI ada juga. Tinggal yang masuk tadi kita laporkan ke Pak Menko Maritim nanti malam sudah siap semuanya," ucap Budi.
Kendaraan pribadi dan umum yang mengangkut pemudik keluar Jakarta lewat jalan tol Cikampek tak diperkenankan melintas. Kendaraan akan dibelokkan keluar tol lalu diarahkan kembali ke Jakarta.
"Termasuk yang di jalan tol, untuk yang di jalur A dari Jakarta sampai dengan ke Cikampek itu nanti ada tepatnya di Km 31 Cikarang Barat. Nanti di sana, memang ini kita terpaksa di main road karena keluar Jabotabek akan dibelokkan ke kiri masuk ke Karawang, kemudian kembali ke arah Jakarta," imbuh Budi.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik yang berlaku mulai Jumat, 24 April 2020. Kebijakan itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020," kata Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan dalam video conference, Selasa (21/4). (rfs/hri)