"Ahli waris sedang berduka yang dalam karena keluarganya yang meninggal terkena COVID-19, dan mereka berinisiatif untuk menandai makam keluarganya agar bisa kembali lagi untuk memasang papan nisan," kata Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Barat Djauhari Arifin saat dihubungi detikcom, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Nisan Kardus di Makam Korban COVID-19 |
Menurut Djauhari, pihak keluarga korban COVID-19 tidak sempat memikirkan pemasangan batu nisan. Sebab, pemakaman harus dilakukan dengan segera sesuai dengan protap yang berlaku.
"Mereka sendiri nggak sempat untuk memikirkan hal tersebut, karena jenazah yang meninggal harus sudah dimakamkan segera sesuai protap pemulasaraan atau pemakaman COVID-19," kata Djauhari.
Meski pemakaman perlu dilakukan secara cepat, nantinya pihak keluarga tetap dapat memasang batu nisan. "Bisa (tetap memasang nisan)," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, di kompleks TPU Tegal Alur, sejumlah tanda pengenal yang terbuat dari kardus sebagai pengganti nisan berada di pusara pasien meninggal korban COVID-19. Pemasangan nisan dengan menggunakan kardus dan plastik tersebut dilakukan oleh pihak keluarga.
Selain kardus dan plastik, pusara ditandai dengan bendera kuning. Hal ini dilakukan pihak keluarga agar mudah mencari saat melakukan ziarah.
(dwia/hri)