Anggota DPR Riezky Aprilia Ngaku Diimingi Saeful Rp 2 M Jika Mundur dari Caleg

Sidang Penyuap Eks Komisioner KPU

Anggota DPR Riezky Aprilia Ngaku Diimingi Saeful Rp 2 M Jika Mundur dari Caleg

Zunita Putri, Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 14:58 WIB
Anggota DPR Riezky Aprilia jalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Foto Riezky Aprilia: Ari Saputra
Jakarta -

Anggota DPR RI Riezky Aprilia mengungkapkan isi pertemuan antara dirinya dengan terdakwa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) PDIP, Saeful Bahri di Singapura. Riezky menyebut pertemuannya dengan Saeful itu membahas tentang rencana pergantian dirinya dengan Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Riezky saat bersaksi dalam sidang Saeful Bahri di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2020). Riezky bersaksi melalui video teleconference.

"Saeful menghubungi saya untuk bertemu, tapi posisi saya lagi ada di Singapura dengan anak-anak saya, saya check up," kata Riezky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riezky mengatakan pertemuan itu terjadi sekitar 24 Semptember 2019 di Shangrilla Orchard. Sebelum anggota DPR 2019-2024 dilantik, saat itu juga Saeful meminta Riezky mundur namun Riezky menolak karena merasa suaranya tertinggi.

"Saya disuruh mundur. Kondisinya saya berdasarkan aturan UU saya sudah ditetapkan melalui mekanisme, nah saya tidak tahu dengan beliau (Saeful) ini saya tidak kenal, saya tidak tahu apa yang dia sampaikan benar atau tidak, tapi beliau mengatakan minta saya mundur, di-replace sama Harun," ucap Riezky.

ADVERTISEMENT

Riezky mengatakan saat pertemuan itu, Saeful membawa sejumlah berkas salah satunya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan pergantian anggota DPR diserahkan kepada partai politik. Riezky mengaku tidak hanya Saeful yang meminta Riezky mundur, ternyata Donny Tri Istiqomah kuasa hukum PDIP yang mengajukan gugatan ke MA juga meminta Riezky mundur.

Dalam pertemuan dengan Saeful, Riezky juga diiming-imingi akan mendapat imbalan jika mau mundur dari DPR. Suara Riezky di Dapil I Sumsel sebesar 44.402 itu akan diuangkan, per satu suara Rp 50 ribu. Jika dihitung berarti, Riezky akan mendapat Rp 2,2 miliar jika mundur dari DPR.

"Ada iming-iming lain nanti diganti posisi apa?" tanya jaksa KPK ke Riezky.

"Yang pasti yang dia sampaikan suara saya mau diganti, satu suara saya jadi Rp 50 ribu," jawab Riezky.

"Suara saya 44.402, satu suara diganti nominal Rp 50 ribu," imbuhnya.

Saeful didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai total SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta melalui Agustiani Tio. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Uang diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI dapil I Sumsel kepada Harun Masiku dapil I Sumsel.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads