Indo Barometer dan Puslitbangdiklat Radio Republik Indonesia menggelar survei terkait mudik lebaran dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dari hasil survei, 86,3% responden menyatakan tidak akan mudik lebaran.
Pengumpulan data digelar pada tanggal 9-15 April 2020 di 7 provinsi di Indonesia yang setara dengan 64,9% populasi nasional (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan). Metode penarikan sampel yang digunakan adalah quota & purposive sampling.
Jumlah sampel sebesar 400 responden (minimal 17 tahun atau sudah menikah) dan tersebar secara proporsional dengan margin of error sebesar Β± 4,90% pada tingkat kepercayaan 95%. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara via telepon seluler menggunakan kuesioner. Survei tersebut dipublikasikan hari Kamis (23/4/2020).
Responden diberikan pertanyaan seputar mudik di tengah wabah virus corona (COVID-19). Hasilnya, sebanyak 86,3% menjawab tidak akan mudik, 11,8% akan mudik, dan 2,0% tidak tahu/tidak jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video Mudik Dilarang, Daop 1 Batalkan Perjalanan Seluruh KA Jarak Jauh-KA Lokal:
Dari 86,3% masyarakat yang tidak akan mudik memberikan alasannya, yaitu:
- Takut tertular/menularkan virus corona (38,5%)
- Mencegah penyebaran virus corona (21,2%)
- Ikut anjuran pemerintah (14,6%)
- Sulit karena perbatasan wilayah (12,2%)
- Asli daerah setempat (8,2%)
- Tidak punya kampung halaman (4,0%)
- Tidak punya biaya untuk mudik (1,3%)
Baca juga: Lebaran di DKI Dipastikan dalam Kondisi PSBB |
Sedangkan, berikut alasan 11,8% masyarakat akan mudik:
- Silaturahmi dengan keluarga (40,8%)
- Jika kondisi lebih baik akan mudik (19,7%)
- Rindu kampung halaman (17,1%)
- Tidak ada pekerjaan di perantauan/menganggur (11,8%)
- Jarak mudik tidak terlalu jauh (6,6%)
- Tradisi berkumpul/momen tahunan (3,9%)
Pemerintah sebelumnya telah melarang mudik Lebaran bagi masyarakat, termasuk bagi ASN, TNI, dan Polri untuk memutus rantai penularan COVID-19. Pelarangan mudik akan berlaku hari Jumat (24/3) besok.